• Berkarya Melalui Tulisan

    Lintas Jakarta Sore - MPNI, dengan tema berkarya melalui tulisan

  • MPNI

    Satukan Bangsa Bersama Media Bangsa Yang Satu Bangsa Indonesia

  • Pimred MPNI

    Pimpinan Redaksi Media Padjajaran Nusantara Indonesia

Korban Tertipu Sebesar Rp 450 Juta, Ingin Menjadi TNI AD, Melaporkan Ke Polres Asahan, Seorang Ibu Rumah Tangga Inisial KPS 45 Tahun. Dengan Modus Di Iming Iming Akan Bisa Masuk Menjadi TNI AD.

0 Komentar

 

Korban Tertipu Sebesar Rp 450 Juta, Ingin Menjadi TNI AD, Melaporkan Ke Polres Asahan, Seorang Ibu Rumah Tangga Inisial KPS 45 Tahun. Dengan Modus Di Iming Iming Akan Bisa Masuk Menjadi TNI AD.

www.mediapadjajaran.com - Humas Polres Asahan |  Konfrensi Pers terkait dengan tindak pidana penipuan dengan iming - iming dapat mengurus masuk menjadi anggota TNI AD, yang dipimpin langsung Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI, SIK, MM, MH didampingi Kasat Reskrim Polres Asahan AKP GHULAM YANUAR LUTFI, S.T.K,.S.I.K,.M.H, Kasi Humas Polres Asahan IPTU DR. ANWAR SANUSI SIMANJUNTAK, SH, MH, Kaurmintu Sat Reskrim Polres Asahan IPDA A. NABABAN, Kanit Ekonomi, Kanit Jatanras IPDA SUPANGAT, SH dan Personil Sat Reskrim Polres Asahan (19/11/2024).

 

Kapolres Asahan AKBP Afdhal menerangkan dan menjelaskan kronologi terjadinya kejadian penipuan korban yang sangat merugikan secara materi yang sangat besar, Korban datang ke Polres Asahan untuk melaporkan dengan membawa bukti penipuan yang dilakukan tersangka terhadap korban. Dengan Konfrensi perss ini menjelaskan secara terbuka Perkara kasus Penipuan dengan iming - iming dapat mengurus masuk menjadi anggota TNI AD, agar di ketahui khalayak masyarakat agar lebih berhati hati agar tidak tertipu terhadap Modus  dapat mengurus masuk yang sesuai di inginkan.

Pelaku adalah Seorang Ibu Rumah Tangga yang menawarkan jasanya terhadap korban dan kini sudah Ditahan Polres Asahan, pelaku ditangkap akibat Melakukan Penipuan Dengan Modus Iming - Iming Dapat Mengurus Korban Masuk Menjadi Anggota Tni AD dengan total kerugian 450 juta Rupiah. 

Pelaku berinisial (KPS), Pr, 34 Thn, Karyawan Swasta, warga Jln. Pansus No. 2 Rt/Rw :002/016 Kel. Gebang Raya Kec. Periku Kota Tangga Prov. Banten.

Penangkapan dilakukan polres asahan pada tanggal 16 November 2024, Kanit Ekonomi Polres Asahan bersama dengan anggota dibantu oleh Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku di kali Cisadane Kota Tangerang Provinsi Banten, sedangkan untuk kedua teman tersangka masih dilakukan pengejaran dan telah diketahui identitasnya melalui keterangan saat di introgasi tersangka.

 

Kapolres menerangkan  kepada rekan- rekan awak media apabila memperoleh informasi terkait dengan tindak pidana penipuan agar segera memberikan informasi kepada pihak Polri dan jangan terbuai dengan keuntungan besar, karena perbuatan tersebut sangat merugikan masyarakat dan meresahkan Masyarakat.

Tersangka dan barang bukti menjadi acuan dan diamankan Sat Reskrim Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Ramli P)


Read More »

6 (enam) orang Geng Motor Melakukan Penyerang Rumah Warga Penduduk, Di tangkap Sat Reskrim Polres Asahan.

0 Komentar

 

6 (enam) orang Geng Motor Melakukan Penyerang Rumah Warga Penduduk, Di tangkap Sat Reskrim Polres Asahan.

www.mediapadjajaran.com - Humas Polres Asahan | Tindakan yang di lakukan Anggota Geng motor menyerang rumah warga di kec.Silau Laut kisaran, Kaca pecah sangat merugikan dan membuat warga sangat geram atas tindakan geng motor tersebut, melakukan penyerangan dan merugikan beberapa barang lainnya rusak milik warga.(19/11/2024). 

 

Polres Asahan melalui Satreskrim polres asahan merilis dan pengungkapan kasus kekerasan yang dilakukan geng motor yang mana dalam Press release tersebut  dipimpin langsung  Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI, SIK, MM, MH didampingi oleh Kepala Sekolah Al Maksum(salah satu sekolah tersangka), Kasat Reskrim Polres Asahan AKP GHULAM YANUAR LUTFI, S.T.K,.S.I.K,.M.H, Kasi Humas Polres Asahan diwakilkan Kasubsi Penmas Humas IPTU Dr.ANWAR SANUSI,S. SH.MH, Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan IPDA SUPANGAT,SH Dan Kaurmintu Sat Reskrim IPDA  ASIDO NABABAN.

 

Kapolres Asahan AKBP Afdhal menerangkan dan menjelaskan di press release kepada awak media bahwa Atas kejadian penyerangan yang dilakukan geng motor tersebut pelakunya terdiri dari  6 (enam) orang telah di amankan dipolres asahan beserta alat dan barang bukti di sita, para pelaku masih pelajar terdiri dari inisial (MQ) 19 Thn, Mahasiswa, (RK) 16 th pelajar, (RR) 16 th pelajar, (MA) 16 th pelajar, (MAP) 17 th pelajar, (F) 16 th pelajar. 

 

Perkara tidak pidana secara bersama-sama untuk melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dalam pasal 170 ayat 1 ke 1 dari KUHP pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun. " Tegas Kapolres Asahan Akbp Afdhal. Disamping itu Kapolres mengatakan bahwa dengan kejadian ini kami meminta kerjasamanya kepada pihak pendidik dan orang tua murid agar anak didik dapat lebih di berikan pendalaman dan pengertian untuk mencegah kenakalan remaja mulai dini ungkapnya.

 

Kepada rekan- rekan awak media Kapolres Asahan meminta kepada seluruh lapisan masyarakat apabila mendapatkan atau memperoleh informasi terkait Tindak Pidana segera memberikan informasi kepada pihak Polri. "Tutup Kapolres.(Ramli P)


Read More »

Keseriusan Polres Asahan Mengintruksikan Polsek Air Batu Untuk Pemberantasan Praktek perjudian dan Online, Tangkap Pelaku Bandar Judi.

0 Komentar

 

Keseriusan Polres Asahan Mengintruksikan  Polsek Air Batu Untuk Pemberantasan Praktek perjudian dan Online, Tangkap Pelaku Bandar Judi. 

www.mediapadjajaran.com - Humas Polres Asahan | Unit Reskrim Polsek Air Batu Polres Asahan mendapat Informasi bahwa di Dsn. IV Ds. Air Genting Kec. Air batu kab Asahan tepatnya di warung milik IMBOK ( nama panggilan ) adanya permainan judi online (16/11/24). 

Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Air Batu  AKP S. TAMBUNAN,SH. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA AZWAR F. BATUBARA,SH. Untuk melasanakan penyelidikan  dengan adanya informasi. Dengan instruksi Kanit Reskrim terhadap Anggota Tim Opsnal meluncur ke TKP. 

Unit Reskrim Polsek Air Batu, melihat seorang pria dengan gerak geriknya mencurigakan  di sekitar lokasi sasaran dan melihat diketahui berinisial SMS (35 tahun) warga Desa. Hessa Air genting kec. Air Batu Kab Asahan.Tim opsnal langsung bergerak menuju sasaran yang sedang duduk diwarung sambil memegang HP yg diketahi kemudian adalah untuk memasang angka tebakan judi Online.

Tim opsnal langsung mendatangi dan mengamankan target, Tim melakukan  penggeledahan dan mengamankan  1(satu)unit handphone dari dalam kantong celana milik target.

 

Tim melakukan penggeledahan seluruh tubuh tersangka dalam Saku celana ditemukanlah transaksi pembelian berbagai tebakan angka judi online melalui situs atau akun @DEWA4D dengan id @MS1131, serta situs AWALSLOT dengan id @MS1131 didalam HP pelaku. Ketika ditanyai oleh penyelidik pria tersebut mengakui bahwa transaksi tersebut adalah transaksi Judi Online.

Akun yg digunakan utk memasang angka tebakan, orang lain dan tersangka bertindak selaku bandar  dan mengakui uang yg berada didalam saku celananyan sebesar Rp 158.000,- ( Seratus Lima Puluh delapan Ribu rupiah ) adalah  hasil tebakan angka judi online. 

Setelah di introgasi di lokasi pelaku mengakui perbuatannya, barang bukti, serta di amankan Tim opsnal dan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek air batu guna untuk di lakukan penyelidikan selanjutnya | Humas Polres Asahan. (Ramli  P)


Read More »

Sat Narkoba Polres Asahan Menangkap 2 (dua ) Pria Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Saat Transaksi

0 Komentar

 


Sat Narkoba Polres Asahan Menangkap 2 (dua ) Pria Pengedar Narkotika Jenis Sabu,  Saat Transaksi 

www.mediapadjajaran.com- Humas Polres Asahan | Satres Narkoba polres asahan berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dan mengamankan 2 (dua ) pria tersangkan pengedar narkoba di bagan Asahan. 08 -11- 2024

Unit Opsnal polres asahan mendapatkan informasi yang akurat dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di Dusun IX jalan Tenggiri Desa Bagan Asahan Pekan Kec. Tanjung Balai lokasi yang didapatkan informasi dari masyarakat.

Dengan Informasi yang didapatkan Kapolres Asahan mengintruksikan kepada Unit opsnal, untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut. Unit Opsnal segera menuju kelokasi yang sudah akurat ke sebuah rumah tempat tinggal pengedar narkoba, lokasi yang telah di curigai akan terjadinya transaksi,

 


Tim opsnal melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan menuju salah satu gudang, Tim opsnal tidak mau membuang waktu lagi, langsung menangkap/menggerebek tempat tersebut dan mendapatkan 2(dua ) pria berinisial A(47 THN) dan R (34thn) dan menggeleda ke dua tersangka, menemukan 2(dua) kantong

plastik klip yang berisi narkoba jenis sabu dengan berat 1.64 gram. Serta plastik klip kosong dan sejumlah uang hasil dari penjualan barang haram tersebut sebesar Rp. 1.719.000,-( satu juta tujuh ratus sembilan belas ribu rupiah) dan 1(satu)unit hand phone.

 

Untuk tindak lanjut barang bukti serta kedua tersangka pengedar narkoba di bawa ke kantor Sat Narkoba Polres Asahan untuk diproses dan di interogasi untuk pengembangan lebih lanjut, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. (Ramli.P)


Read More »

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dilaksanakan Dipimpin Langsung Kapolres Asahan, Sebanyak 38.6 Kilogram Jenis Narkotika Sabu

0 Komentar

 

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dilaksanakan Dipimpin Langsung Kapolres Asahan, Sebanyak 38.6 Kilogram Jenis Narkotika Sabu 

www.mediapadjajaran.com - Asahan - Barang bukti yang sudah di ungkap kasus Satres Polres Asahan jenis sabu sebanyak lebih kurang 38 kilogram dimusnahkan dengan sesuai prosedur tanggal 14 November 2024.

 

Pemusnahan barang Narkotika dipimpin langsung Kapolres Asahan  AKBP Afdhal Junaidi S.I.K., M.M., M.H. didampingin Wakapolres Kompol I Kadek Hary Cahyadi. S.H., S.I.K., M.H. dihadirin Kabid Labfor Polda Sumut diwakilkan oleh AKP Fani Marinda . ST. Kasat Narkoba Polres Asahan  IPTU Mulyoto, S.H., M.H. Kasubsi Penmas Humas Polres Asahan  IPTU Dr. Anwar Sanusi, S. S.H. MH, Forkopimda dan Para Awak Media Cetak dan Online.

 

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi S.I.K., M.M., M.H. dalam jumpa pers / Press Realese mengatakan dan menerangkan pelaksanaan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu  yang merupakan hasil tangkapan dan pengungkapan kasus selama pride bulan Septemberdan Oktober  2024 dengan laporan berjumlah 5 (lima) LP dan jumlah tersangka 7 (tujuh) orang laki laki dengan barang bukti Narkotika jenis sabu, ungkapnya.

 

Barang bukti Narkotika  jenis sabu yang akan dilaksanakan pemusnahan diperiksa dan di ketahui dengan jumlah total 38.657 (tiga puluh delapan ribu enam ratus lima puluh tujuh) Gram atau 38.6 Kilogram. Penjelasan secara rinci oleh Kapolres Asahan.

 

Dengan bertujuan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut untuk kepentingan penuntutan dan peradilan atau bukti banding dipersidangan.

 

Disamping itu pemusnahan ini dilakukan agar mencegah dan menjaga penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ungkap Kapolres Asahan. Dengan press realase ini dilaksanakan agar dapat di saksikan oleh masyarakat  serta ketransparanan polri terhadap pemberantasan Narkotika tutup Humas polres Asahan. (Ramli p)


Read More »

Sat Narkotika Opsnal Polres Asahan Menggagalkan Penyelupan Narkotika Dari Malaysia Seberat 18 Kilo Gram Jenis Sabu Dan 12 Toples Plastik Jenis PIL Ekstasi

0 Komentar

 


Sat Narkotika Opsnal Polres Asahan Menggagalkan Penyelupan Narkotika Dari Malaysia Seberat 18 Kilo Gram Jenis Sabu Dan 12 Toples Plastik Jenis PIL Ekstasi 

www.mediapadjajaran.com - Asahan - Minggu tanggal 03 November 2024 pukul 10.00.Wib, Sat Narkoba Polres Asahan mendapatkan informasi yang akurat bahwa di perbatasan perairan antara Indonesia dan Malaysia bahwa ada sebuah kapal yang sudah di berikan ciri ciri kapal mengangkut Narkotika Dari Malaysia.

 

Informasi yang didapat dari informan yang akurat Kapolres Kabupaten Asahan  mengintruksikan kepada Sat Narkotika Polres Asahan Opsnal segera menindak lanjuti dan melakukan Koordinasi ke TNI untuk melakukan berpatroli ke perbatasan dengan cari ciri kapal yang di curigai membawa Narkotika, Sat-Narkoba Polres Asahan melakukan patroli dan melihat kapal sesuai ciri ciri kapal yang diberikan.

Kapal dapat di hentikan oleh Sat-Narkoba opsnal dan dilakukan penyisiran penggeledahan muatan dan mengamankan pelaku awak  kapal dan memeriksa kelengkapan surat surat serta identitasnya yang terdapat 4 (empat) orang yang berinisial A.P., E.A.,AM., M.Y,.

 


Tim Sat-Narkoba opsnal melakukan penggeledahan keseluruh lingkungan kapal, dan menemukan barang haram tersebut 18 bungkus teh cina yang tertulis Guanyinwang dan Sat-Narkoba opsnal mempertanyakan kepada tersangkan ke 4 ( empat) tersangkan apa isinya mereka diam. Tim Sat-Narkoba opsnal membuka didepan para tersangka, ternyata isinya Narkotika jenis SABU dan 12 (dua belas toples berisikan PIL EKSTASI yang di sembunyikan di palka.

 

Dan Sat-Narkoba opsnal mengitrogasi tentang kepemilkan barang haram tersebut kepada ke 4 (empat) tersangka didapat keterangan bahwa kepemilikan Narkotika tersebut adalah yang bernama ASUNG warga negara Malaysia ungkapnya  A.P (tekong).

Setelah mendapatkan semua keterangan Sat-Narkoba opsnal membawa para tersangka. Untuk di proses lebih lanjut, para tersangkan melakukan perlawanan dan memberontak kepada Sat-Narkoba opsnal, dengan sigap Sat-Narkoba opsnal melakukan tindakan tegas kepada ke 4 (tersangka) tersangka.

Pelaku dijerat hukuman pasal 114 ayat (2) Jo 38 Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 13 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara 20 tahun atau seumur hidup.

 


Kapolres Kabupaten Asahan  melakukan Konprensi pers di depan para awak media mengatakan Polres Asahan menyampaikan kepada awak Media, bahwa dari pengungkapan kasus peredaran gelap Narkotika yang digagalkan Sat-Narkoba Asahan dengan total, Narkotika jenis sabu yang diamankan sebanyak kurang lebih 18.Kg, dan 12 toples plasti jenis Narkotika PIL Ekstasi yang digagalkan Sat-Narkoba opsnal dapat menyelamatkan generasi anak bangsa Indonesia kurang lebih 18.000 jiwa manusia, dan 86500 jiwa manusia, ungkapnya. (Ramli P)


Read More »

Satgasmar Pam Ambalat XXX Beri Layanan Kesehatan Pada Warga Perbatasan

0 Komentar

 

Satgasmar Pam Ambalat XXX Beri Layanan Kesehatan Pada Warga Perbatasan

www.mediapadjajaran.com - Dispen Kormar, TNI Angkatan Laut (Nunukan). Tim Kesehatan Satgasmar Pam Ambalat XXX memberikan pelayanan kesehatan secara “Door to door” kepada warga perbatasan Desa Tanjung Aru, Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara. Minggu (03/11/2024).

 

Dalam pelayanan kesehatan yang dilaksanakan secara mendatangi langsung rumah ke rumah penduduk sekitar tersebut untuk mengetahui secara langsung kondisi kesehatan Masyarakat wilayah perbatasan. Kegiatan tersebut juga dilakukan secara aktif oleh Tim Kesehatan Satgasmar Pam Ambalat XXX selama Penugasan Pengamanan Perbatasan Indonesia - Malaysia.

 

Komandan Satgasmar Pam Ambalat XXX Kapten Marinir Oki Prabowo menyampaikan bahwa dengan adanya pelayanan kesehatan diberikan tersebut bertujuan untuk membantu dan memberikan perhatian Masyarakat khususnya masalah kesehatan demi mewujudkan masyarakat yang sehat. 

 

“Tak sedikit juga, warga yang datang berkunjung ke Pos-pos Marinir di Perbatasan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan mendapatkan pertolongan pertama apabila ada yang membutuhkan bantuan,” jelas Dansatgasmar Pam Ambalat XXX.

Kapten Marinir Oki Prabowo juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut mendapatkan respon positif dari warga Sebatik serta antusiasme Masyarakat setempat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, sehingga dapat memperkuat hubungan emosional antara Masyarakat dan TNI di daerah perbatasan.(Litbang MPNI)


Read More »

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151