• Berkarya Melalui Tulisan

    Lintas Jakarta Sore - MPNI, dengan tema berkarya melalui tulisan

  • MPNI

    Satukan Bangsa Bersama Media Bangsa Yang Satu Bangsa Indonesia

  • Pimred MPNI

    Pimpinan Redaksi Media Padjajaran Nusantara Indonesia

KUASA HUKUM PONITRI MELAYANGKAN SURAT KAPOLDA SUMUT, KAPOLRES ASAHAN, DAN PROPAM: DI DUGA PENANGANAN / MENANGANI KASUS DI POLSEK KISARAN DINILAI TIDAK PROFESIONAL

0 Komentar

 


KUASA HUKUM PONITRI MELAYANGKAN SURAT KAPOLDA SUMUT, KAPOLRES ASAHAN, DAN PROPAM: DI DUGA PENANGANAN / MENANGANI KASUS DI POLSEK KISARAN DINILAI TIDAK PROFESIONAL

www.mediapadjajaran.com - Asahan, 29 Juni 2025 — Tim kuasa hukum Ponitri, pelapor dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian dan kekerasan yang terjadi pada Maret 2024, resmi melayangkan surat keberatan kepada Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Asahan, dan Kabid Propam Polda Sumut.

Perkara ini menyoroti dugaan kejahatan yang dilakukan oleh Sujono, dan oknum Kepala Dusun (Kadus) Dusun 13, Desa Tanah Rakyat, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan.

 


Tim Hukum dari Perjuangan Rakyat Merdeka. Surat keberatan ini ditandatangani oleh tim kuasa hukum dari Perjuangan Rakyat Merdeka (PRM), yaitu:

Maju Hasurungan Sitorus, S.H.

Ezer Tambok Banjarnahor, S.H.

Timoteus Natanael Sirait, S.H., M.H.

Sakti Oloan Naibaho, S.H.

Philip Reis Silaban, S.H.

13 orang Saksi dan Surat Visum Sudah Ada — Tapi Kenapa Belum juga ada Penyidikan....?

Kuasa hukum menyatakan keberatan atas isi SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) yang menyebut bahwa perkara belum naik ke tahap penyidikan karena masih menunggu pemeriksaan ahli pidana.

Padahal, menurut mereka, unsur pidana telah terpenuhi melalui:

1. Keterangan saksi korban;

2. Keterangan saksi mata di lokasi kejadian;

3. Bukti visum yang menunjukkan luka akibat kekerasan;

4. Identitas terlapor yang disebut secara eksplisit oleh korban.

"Sudah ada visum yang menunjukkan bukti kekerasan fisik,kenapa dokter forensik belum diperiksa?ini justru penting sebagai penguatan alat bukti,"tegas Maju hasurungan sitorus,S.H,.Ketua umum PRM dan kuasa hukum Pelapor.

 


Penyidik Dinilai Tidak Profesional dan Tidak Berpihak pada Rakyat Kecil. Tim hukum menilai, proses penyelidikan dari penyidik Polsek Kota Kisaran tidak ada menunjukkan kinerja secara profesionalisme, bahkan terkesan mengabaikan keberpihakan terhadap korban yang merupakan seorang lansia, secara fisik dan hukum tergolong lemah.

Ketergantungan mutlak pada pemeriksaan ahli pidana, tanpa menindaklanjuti bukti kuat yang sudah tersedia, dianggap sebagai bentuk kelalaian serius dalam penegakan hukum.

Tuntutan Tim Kuasa Hukum kepada Kapolda, Kapolres, dan Propam

Dalam suratnya, kuasa hukum meminta dengan tegas agar. :

✅ Kapolda Sumut melakukan supervisi langsung atas perkara ini.

✅ Kapolres Asahan mengambil alih kasus dari Polsek dan melakukan gelar perkara ulang di tingkat Polres atau Polda.

✅ Kabid Propam Polda Sumut memeriksa dugaan pelanggaran prosedur dan etik oleh penyidik yang menangani kasus ini.

"Perkara ini menyangkut korban lansia yang lemah secara fisik dan hukum,jika hukum tidak berpihak kepada yang tertindas,lalu untuk siapa hukum diteggakan?"

Maju hasurungan Sitorus,S.H.,Kuasa Hukum Pelapor Ponitri.(Litbang MPNI)


Read More »

Satgasmar Pam Ambalat XXX Kembali Terima Senjata Api Rakitan Dari Warga Perbatasan

0 Komentar

 

Satgasmar Pam Ambalat XXX Kembali Terima Senjata Api Rakitan Dari Warga Perbatasan

www.mediapadjajaran.com - TNI AL, Dispen Kormar (Nunukan). Satgasmar Pam Ambalat XXX kembali menerima penyerahan Senjata Api Rakitan secara sukarela dari Warga Perbatasan di Desa Sungai Bajau, Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara. Jumat (20/06/2025)

 

Kali ini, seorang warga Desa Sungai Bajau berinisial MN (50) yang kesehariannya bekerja sebagai buruh kebun menyerahkan 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur beserta 2 butir amunisi kepada personel Satgas Pos Marinir Sungai Bajau dengan kesadaran pribadi tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

 

Komandan Satgasmar Pam Ambalat XXX Kapten Marinir Oki Prabowo menyampaikan bahwa penyerahan senjata ini juga menunjukkan kepercayaan warga terhadap Satgas TNI yang selama ini aktif membantu Masyarakat dan menciptakan rasa aman di wilayah perbatasan.

 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satgasmar Pam Ambalat XXX dalam menjaga perbatasan Indonesia - Malaysia guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah perbatasan serta mengurangi potensi ancaman akibat kepemilikan senjata ilegal di kalangan Masyarakat. ( Litbang MPNI)


Read More »

Polres Asahan Gelar Press Release Dalam Pengungkapan Dua Kasus Besar Peredaran Narkotika, Dengan Total 30 Kg Sabu Yang Diamankan

0 Komentar

 


Polres Asahan Gelar Press Release Dalam  Pengungkapan Dua Kasus Besar Peredaran Narkotika, Dengan Total 30 Kg Sabu Yang  Diamankan

www.mediapadjajaran.com - Humas Polres Asahan, 18 Juni 2025 – Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Bertempat di Aula Wira Satya Polres Asahan, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi memimpin langsung kegiatan Press Release pengungkapan dua kasus besar tindak pidana narkotika jenis sabu oleh satres narkoba Polres Asahan.

 


Dalam konferensi pers yang turut dihadiri Kabag Ops KOMPOL Sastrawan Tarigan, Kasat Narkoba AKP Mulyoto, Kasi Humas IPTU P. Sitorus, serta para awak media. Kapolres memaparkan dua keberhasilan penting yang dicapai jajaran Satresnarkoba Polres Asahan.

 


Kasus Pertama: Dalam penggagalan Peredaran 20 Kg Sabu. Kasus pertama ini terjadi pada Jumat 13 Juni 2025 sekitar pukul 00.05 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Desa Orika, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Tiga tersangka berhasil diamankan, yakni:

RKS (39), warga Sei Progo, Tanjung Balai.

R (26), warga Jl. Pemali, Tanjung Balai.

I (58), warga Jl. D.I Panjaitan, Tanjung Balai.

Ketiganya diketahui berperan sebagai kurir dan transporter narkotika. Barang bukti yang diamankan mencakup:

1 unit mobil Wuling silver BK 1304 JD,

l20 bungkus teh Cina Guanyinwang berisi sabu seberat total ±20.000 gram,

3 unit telepon genggam.

 


Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara 20 tahun atau seumur hidup. Kapolres menyebut, keberhasilan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 20.000 jiwa dari ancaman narkoba.

Kasus Kedua: Penangkapan 10 Kg Sabu di Perlintasan Rel KA Kisaran. Kasus kedua ini  terjadi pada Selasa, 17 Juni 2025 pukul 01.45 WIB di perlintasan rel kereta api Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Mekar Sari, Kisaran Barat.  polisi menangkap tiga tersangka:

AP (26), warga Lingkar V, Tanjung Balai.

IJ (44), warga Arwana, Tanjung Balai.

F (34), warga Teluk Nibung, Tanjung Balai.

Barang bukti yang disita antara lain:

10 bungkus sabu (5 dalam kemasan teh Cina Guanyinwang, 5 dalam plastik bergambar alpukat),

1 buah tas hitam dan goni putih,

3 unit HP,

1 unit mobil Daihatsu Terios tanpa plat.

Ketiganya dijerat dengan pasal serupa dan menghadapi ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati, mengingat jumlah sabu yang berhasil disita mencapai ±10.000 gram — setara penyelamatan 10.000 jiwa.

 


Mengakhiri konferensi pers, Kapolres Asahan menyampaikan pesan moral kepada masyarakat, melalui media, agar tidak terjebak dalam godaan keuntungan besar dari bisnis haram narkoba. Ia menekankan bahwa narkotika membawa dampak besar dan merusak bagi diri sendiri, keluarga, dan masa depan bangsa. 

 


Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Asahan tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut | Humas Polres Asahan.( R.panjaitan)


Read More »

DIDUGA PIHAK OLX BEKASI TIMUR BULAKKAPAL BEKERJASAMA DENGAN PENJUAL MOBIL OUTLANDER YANG DITEMUKAN PEMILIKNYA DI AUTO2000 BEKASI TIMUR BULAK KAPAL DIDUGA SEBAGAI TEMPAT DAN PASILITAS KEJADIAN BERTRANSAKSI

0 Komentar

 

DIDUGA PIHAK OLX BEKASI TIMUR BULAKKAPAL BEKERJASAMA DENGAN PENJUAL MOBIL OUTLANDER YANG DITEMUKAN PEMILIKNYA DI AUTO2000 BEKASI TIMUR BULAK KAPAL DIDUGA SEBAGAI TEMPAT DAN PASILITAS KEJADIAN BERTRANSAKSI 

www.mediapadjajaran.com - Jakarta  18 juni 2025. Pada tanggal 9 juni 2025 Pimpinan Umum Media Padjajaran Nusantara Indonesia mengkonpirmasi ke OLX bekasi timur bulakkapal yang berada di area Auto2000  sebagai tempat kejadian penemuan mobil Outlander warna hitam nomer polisi B 1197 WLR dan diterima langsung oleh Kacab Bekasi bersama yang bertanggung jawab di OLX Auto2000, tentang kejadian penemuan mobil merek Outlander warna hitan dengan nomer polisi B 1197 WLR di Auto2000 bekasi timur bulakkapal yang di jual melalui iklan Facebook melalui sales yang bernama inisial Mnc pada tanggal 4 juni 2025.

 

Pimpinan Umum media Padjajaran Nusantara Indonesia dan menceritakan Kronologi serta menunjukkan bukti pembelian korban atas penemuan mobil tersebut, ternyata mobil tersebut di pasarkan atau di jual oleh OLX melalui iklan di Facebook. Penemuan mobil tersebut  langsung oleh pembeli pertama dari WTC mangga dua dari Showroom LARIS berada di tempat kejadian di lokasi Auto2000 bekasi timur bulak kapal. 

 

Korban membuat janji kepada sales yang bernama Mnc untuk bertemu yang sudah ditentukan oleh sales Mnc di tempat Auto2000 Bekasi Timur Bulakkapal. Setelah bertemu dan unit mobil Outlander warna hitam nomer polisi B 1197 WLR sesuai dengan kepemilikan korban yang di beli cash dari WTC mangga dua dari showroom Laris dan korban menunjukan berkas bukti pembelian pada tanggal 22 February 2025. Sales Mnc sebagai penjual mobil tersebut sangat terkejut dan melihat bukti servis dan pembelian 2 dua buah ban yang di ganti korban yang beratas nama kwitansi bpk Mirza, dengan menunjukkan KTP korban. 

 

Pimpinan Umum Media Padjajaran Nusantara Indonesia menceritakan Kronologi kejadian ini terhadab Kacab OLX bekasi timur bulakkapal bernama inisial Ibu R serta yang bertanggung jawab di OLX  Auto2000 bapak DS. Saya Pimpinan Umum Media Padjajaran Nusantara Indonesia  mengkonpirmasi dan meminta penjelasan kepada pihak OLX bekasi timur bulakkapal dan di terangkan bapak DS mengatakan " Kami (OLX) membeli mobil bekas semua sesuai dengan prosedur dan apa bila mobil yang kami beli bermasalah akan kami kembalikan dan kami meminta uang pembelian di kembalikan " ujarnya. 

 

Dengan penjelasan tersebuat saya selaku Pimpinan umum Media Padjajaran Nusantara Indonesia mengatakan kepada bapak DS " apakah dengan segampang itu pihak OLX ujar saya, Dan Saya bertanya kembali kepada bapak DS bolehkah kami mengetahui siapa penjual mobil tersebut, tanya saya. Dengan di jawab tegas oleh bapak DS mengatakan " Ini rahasia perusahaan kami(OLX)" Ujarnya. 

 

Saya semangkin terkejut atas penjelasannya bapak DS bahwa OLX tidak terbuka atau memberitahukan pembeli mobil Outlander warna hitam nomer polisi B 1197 WLR, dengan kasus ini bahwa diduga adanya kerjasama antara OLX dan Pihak Penjual mobil tersebut, dengan hasil konfirmasi ini saya di arahkan ke OLX pusat di Cilandak oleh Kacab ibu R. Dengan mengatakan semua keputusan di kantor pusat ujarnya. Dan Saya bertanya kembali kepada Kacab " apakah Unit tersebut masih ada..? Jawaban dari Kacab Masih ada di OLX. 

Dengan hasil konfirmasi ini bahwa OLX tidak ada keterbukaan untuk menyelesaikan permasalahan ini dikarenakan OLX diduga MELINDUNGI  PENJUAL MOBIL OUTLANDER WARNA HITAM DENGAN NO. POL. B 1197 WLR. (RED)


Read More »

PEMILIK MENEMUKAN MOBILNYA DI TEMPAT KEJADIAN DI AUTO2000 BEKASI TIMUR YANG DI JUAL OLX MELALUI IKLAN FACEBOOK DAN DIDUGA OLX SEBAGAI PENJUAL MOBIL BEKAS YANG BERMASALAH.

0 Komentar

 

PEMILIK MENEMUKAN MOBILNYA DI TEMPAT KEJADIAN DI AUTO2000 BEKASI TIMUR YANG DI JUAL OLX MELALUI IKLAN FACEBOOK DAN DIDUGA OLX SEBAGAI PENJUAL MOBIL BEKAS YANG BERMASALAH.

www.mediapadjajaran.com Bekasi  17 juni 2025. Pada tanggal 9 juni 2025 Pimpinan Umum Media Padjajaran Nusantara Indonesia mengkonpirmasi ke OLX bekasi timur  yang berada di area Auto2000  diterima langsung Kacab Bekasi dan yang bertanggung jawab di OLX tentang kejadian penemuan mobil merek Outlander warna hitam dengan nomer polisi B 1197 WLR di Auto2000 bekasi timur yang di jual melalui iklan Facebook dengan sales yang bernama inisial Mnc pada tanggal 4 juni 2025.

 

Pimpinan Umum Media Padjajaran Nusantara Indonesia menceritakan Kronologi kejadian dan menunjukkan bukti kwitansi pembelian korban atas penemuan mobil tersebut, yang tempat kejadian di Auto2000 bekasi timur di duga sebagai sarana atau pasilitas untuk bertransaksi jual beli mobil bekas. Korban Muhammad Ilham Mirza Akbar membuat janji kepada sales yang bernama MNC untuk bertemu di tempat Auto2000 di duga sebagai sarana atau pasilitas untuk bertransaksi jual beli mobil bekas. 

 

Setelah bertemu dan unit mobil Outlander warna hitam nomer polisi B 1197 WLR sesuai dengan kepemilikan korban yang di beli cash dari WTC mangga dua dari showroom Laris dan korban menunjukan berkas bukti pembelian pada tanggal 22 February 2025. Sales mnc sebagai penjual mobil tersebut sangat terkejut dan melihat bukti kwitansi pembelian unit tersebut serta nama di kwitansi servis dan pembelian 2 dua buah ban yang di ganti korban yang beratas nama kwitansi bpk Mirza, dengan menunjukkan KTP korban atas nama Muhammad Ilham Mirza Akbar . 

 

Dengan menceritakan Kronologi kejadian ini terhadab Kacab OLX bekasi yang bernama ini sial Ibu R dan yang bertanggung jawab di OLX  Auto2000 di duga sebagai sarana atau pasilitas untuk bertransaksi jual beli mobil bekas. bapak DS.

Pimpinan umum meminta penjelasan kepada pihak OLX bekasi tibur dan di terangkan bapak DS mengatakan " kami membeli mobil bekas semua sesuai dengan prosedur dan apa bila mobil yang kami beli bermasalah akan kami kembalikan dan kami meminta uang pembelian di kembalikan " ujarnya. 

 

Dengan penjelasan tersebut saya selaku Pimpinan umum media Padjajaran Nusantara Indonesia mengatakan kepada bapak DS " apakah dengan segampang itu pihak OLX ujar saya, dalam hal ini. Dan Saya bertanya kepada bapak DS bolehkah kami mengetahui siapa penjual mobil tersebut, tanya saya. Dengan di jawab dengan tegas bapak DS mengatakan ini rahasia perusahaan kami Ujarnya. 

 

Saya semangkin terkejut atas penjelasannya bahwa OLX tidak terbuka dengan kasus ini, dengan hasil konfirmasi ini saya di arahkan ke OLX pusat di Cilandak oleh Kacab ibu R. Dengan mengatakan semua keputusan di kantor pusat ujarnya. Dan Saya bertanya kembali kepada Kacab " apakah Unit tersebut masih ada..? Jawaban dari Kacab Masih ada di OLX. 

Dengan hasil konfirmasi ini bahwa OLX tidak ada keterbukaan untuk menyelesaikan permasalahan ini dikarenakan OLX diduga MELINDUNGI YANG MENJUAL MOBIL OUTLANDER DENGAN NO. POL. B 1197 WLR. (RED)


Read More »

TINGKATKAN KEMAMPUAN PRAJURIT RODA RANTAI MENKAV 3 MARINIR LAKSANAKAN LPK TW II MATERI MENGEMUDI LAUT TA 2025.

0 Komentar

 

TINGKATKAN KEMAMPUAN PRAJURIT RODA RANTAI MENKAV 3 MARINIR LAKSANAKAN LPK TW II MATERI MENGEMUDI LAUT TA 2025.

www.mediapadjajaran.com - TNI AL, Dispen Kormar Sorong. Dalam rangka memelihara Profesionalisme prajurit, Resimen Kavaleri 3 Marinir (Menkav 3 Mar) menggelar Latihan Perorangan Kesenjataan (LPK) TW II TA. 2025 dengan materi mengemudi Laut kendaraan tempur (Ranpur) yang dilaksanakan di Baseplate Koarmada III, Distrik Salawati, Kab. Sorong, Prov. Papua Barat Daya, Kamis (05/06/2025).

 

Dalam sambutanya selaku Pimpinan Latihan, Komandan Batalyon Tank Amfibi 3 Mar, Letkol Mar Lukmansyah Pradana M.Tr. Opsla, menyampaikan "jadikanlah latihan ini sebagai motivasi dan sarana untuk mengasah dan meningkatkan kemampuan

Latihan Perorangan Kesenjataan , tim atau crew yang merupakan bentuk latihan lanjutan bagi prajurit Menkav 3 Mar untuk mempermahir dan mengasah ilmu tentang mengemudi laut kendaraan tempur, terutama kepada prajurit-prajurit muda Resimen Kavaleri 3 Marinir."

 

Kegiatan latihan diawali dengan penyiapan kendaraan tempur oleh Crew Ranpur, salah satu diantaranya adalah pengecekan pompa2 mekanik (penyedot air), mengingat hal ini merupakan SOP dalam setiap pengoprasian kendaraan tempur sebelum melaksanakan mengemudi laut sehingga  keamanan dan keselamatan Personil dan Material tetap terjaga.

 

Selanjutnya peserta latihan mendapatkan pelajaran teori praktis mengemudi laut kendaraan tempur (ranpur) PT-76 M dan BTR 50 PM oleh Letda Mar Yaskuri Yamin selaku Pakormat. Dan dilanjutkan peserta latihan melaksanakan praktek latihan mengemudi laut. 

 

Di sisi lain, Komandan Resimen Kavaleri 3 Marinir Letkol Mar Fachrul Ahmadi, SH., M. Tr. Opsla, menyampaikan “Latihan ini bertujuan untuk mempertajam kemampuan dan insting mengemudi laut jajaran Prajurit Menkav 3 Mar agar Prajurit mampu untuk melaksanakan di setiap penugasan nantinya”. Ucapnya.(Litbang MPNI)


Read More »

MERAJUT PERSATUAN DI UJUNG NEGERI, SATGAS PAMTAS RI-PNG MOBILE GOBANG IV YONIF 10 MARINIR GELAR MAKAN BERSAMA

0 Komentar

 


MERAJUT PERSATUAN DI UJUNG NEGERI, SATGAS PAMTAS RI-PNG MOBILE GOBANG IV YONIF 10 MARINIR GELAR MAKAN BERSAMA

www.mediapadjajaran.com - PAPUA BARAT-TNI AL Dispen Kormar (Brigif 4 Marinir/BS). Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025, Satgas Pamtas RI - PNG Mobile Gobang IV Yonif 10 Marinir/SBY menggelar makan bersama di setiap Pos

Titik Kuat diantaranya Kampung Sesumuk, Fuog, Aisa, Faankahrio, Sory, Kamat, Aimasa, Ayata, Asiafsaman dan Imsun. Bukan sekadar makanan bersama, tetapi juga merajut persatuan di ujung negeri. Maybrat, Jum'at (06/06/2025).

 

Komandan Satgas Pamtas RI - PNG Mobile Gobang IV Yonif 10 Marinir/SBY Letkol Marinir Aris Moko menyampaikan " Idul Adha adalah simbol keikhlasan dan pengorbanan. Dan hari ini, makna itu kita rayakan tidak hanya dengan menyembelih hewan kurban, tetapi juga dengan mempererat persatuan antara TNI dan Masyarakat. 

 

Semoga kebersamaan ini menjadi berkah, memperkuat persatuan, dan menjadi pengingat bahwa dari kampung kecil di ujung negeri, semangat besar persatuan Indonesia harus terus berkobar". ujarnya(Litbang MPNI)


Read More »

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151