PURBALINGGA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purbalingga sudah membuat gebrakan baru di awal tahun 2019 dengan gencar mengedukasi warga masyarakat di wilayah kerjanya melalui Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), di Aula kantor pertanahan eks SMPN3 PURBALINGGA, kecamatan Purbalingga.
Upaya ini guna menunjang program strategis nasional khususnya di wilayah Kabupaten Purbalingga. Acara yang digelar selama satu setengah jam ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri . Kepala Pertanahan Kab.Purbalingga A. Yani SH, Ketua Pengukuran Tanah,Insinyur Istiyanto, Mewakili Dandim 0702/Purbalingga
Letda Inf Suriyono,14 Kades yang rencana desanya akan mengikuti program PTSL,14 babinsa dari masing-masing desa yg terlibat program PTSL serta puluhan masyarakat,
Dijelaskan Kepala BPN Kab Purbalingga A Yani SH bahwa, “Persyaratan mendaftar di program PTSL sangatlah mudah, yaitu melengkapi administrasi berupa fotokopi KTP yang diperbesar 200 %, KK, SPPT (boleh asli/fotocopi) dan materai 6000 sebanyak 1 lembar,” terangnya.
Upaya BPN Purbalingga tersebut guna memberikan pelayanan prima berupa kemudahan pengurusan sertifikat tanah melalui desa. Hal ini sangat diapresiasi 14 Kepala Desa di wilayah Kab Purbalingga dan disambut hangat sekitar 95 orang hadirin.
“Dengan menghadirkan penyuluh dari BPN Purbalingga serta mengumumkan pengurusan PTSL, adalah wujud pelayanan sebagai wakil masyarakat melalui transparansi,” ungkapnya.(Pendim 0702/Pbg/Litbang)
0 Komentar: