Daftar Nama 20 Warga Larangan Brebes Korban TPPO
Dalam kunjungan kerja ke wilayah
Kabupaten Brebes, Gubernur Jawa Tengah, H. Ganjar Pranowo, SH, M.IP,
menyempatkan diri bertatap muka dengan 20 keluarga korban Tindak Pidana
Penjualan Orang (TPPO) ke Sorong Papua, di rumah salah satu warga Dusun
Sekardoja Desa Pamulihan Kecamatan Larangan, keluarga Wirto (31)
Forkopimda Kabupaten Brebes turut
mendampingi ramah tamah Ganjar ini, ia juga menanyakan kronologis kejadian
kepada para keluarga korban dan melakukan komunikasi melalui ponsel dengan para
korban yang masih dalam perjalanan pulang dan berada di Kota Balikpapan
Kalimantan Timur.
“Dari 20 orang, 3 lainnya dalam
keadaan demam. Mereka akan tiba di Surabaya besok (17/1) sekitar pukul 17.00
WIB. Saya perintahkan Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jateng untuk
menjemput mereka di Surabaya untuk diantar kembali ke keluarganya
masing-masing,” ungkapnya berharap, agar pihak berwenang mengusut secara tuntas
permasalahan ini sehingga tidak terjadi lagi kedepannya.
Lebih lanjut dijelaskannya, 20
pekerja sebelumnya berangkat awal Desember 2018 lalu dengan iming-iming uang
saku 1 juta rupiah. Mereka dijanjikan bekerja di proyek pemasangan kabel, namun
setelah berada di Sorong mereka ditinggal pergi oleh mandor yang mengajaknya
begitu saja tanpa digaji. Di hadapan para istri pekerja tersebut, Gubernur
memastikan penjemputan para suami mereka.
”Ya negara harus tanggung jawab.
Kita bantu sebisanya. Alhamdulillah Kemensos membantu pemulangan mereka dari Sorong
ke Surabaya. Dari Surabaya ke Brebes kita bantu,” tegasnya.
Inilah data ke-20 para korban
TPPO, yang kesemuanya dari Dusun Sekardoja Desa Pamulihan, meliputi Wirto (31),
Damad (54), Sukra (42), Darwanto (27), Karwanto (43), Dirman (53), Carkiyad (42),
Supendi (25), Rusjito (28), Suhari (27), Toto Kartono (37), Tardi (32), Handoko
(38), Dikrim (48), Tarno (32), Waryono (28), Hariri (55) serta Kuswanto (32)/(
litbang)
0 Komentar: