HIMBAUAN Polda Bali-Polres Jembrana-Polsek Kawasan Laut Gilimanuk
.Letak Geografis dan anatomi jalan
diwilayah hukum Polres Jembrana khususnya Polsek Gilimanuk dibeberapa
titik memiliki kerawanan terjadinya
kecelakaan lalulintas serta kecenderungan prilaku pengendara yang kurang disiplin
dalam berlalu lintas.
Hal ini menjadi atensi dan
perhatian pimpinan Polri khususnya Kapolres Jembrana AKBP Budi P Saragih, S.I.K
yang ditujukan kepada kasat lantas dan Kapolsek jajarannya untuk menekan
terjadinya kasus kecelakaan lalulintas, salah satunya adalah memberikan
himbauan kepada pengendara dengan memasang spanduk himbauan di tempat-tempat
atau titik-titik rawan kecelakaan.
Spanduk-spanduk himbauan tersebut
disebar dibeberapa titik yakni di km 120-121 yakni perbatasan wilkum (wilayah
hukum) Polsek Melaya dengan Wilkum Polsek Gilimanuk dan di km 121-122 yaitu
antara pura Tirtha Segara Rupek dengan Sumur kembar serta di km 125-126 dekat
Monumen Lintas Laut.
Spanduk himbauan tersebut
diantaranya menyampaikan tentang daerah rawan kecelakaan lalulintas, daerah
lintasan satwa dan kondisi jalan yang bergelombang.
Pemasangan spanduk himbauan
tersebut dilaksanakan oleh personil UKL
1 Gilimanuk yang dipimpin Panit 1 Lantas Gilimanuk Ipda I Putu Budi
Santika, SH sesuai dengan lokasi kerawanan yang telah ditentukan. (rabu, 16/1/2019)
Kegiatan pemasangan spanduk
himbauan dibenarkan oleh Kapolsek Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa,
"personil UKL 1 Gilimanuk kami perintahkan hari ini (rabu, 16/1) untuk
memasang spanduk himbauan di sepanjang jalur utama wilkum Gilimanuk, untuk saat
ini kita baru memasang di tiga lokasi, dan terus kita tambah baik lokasi maupun
jumlah spanduknya": terang Kompol I Nyoman Subawa.
"ini adalah salah satu upaya
kita untuk menekan terjadinya kecelakaam lalulintas disamping kita juga tetap
melaksanakan patroli di jalur utama secara berkesinambungan": imbuhnya.
(Panit 1 Lantas
Gilimanuk/litbang)
0 Komentar: