Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng membekuk dua pemuda yang merupakan pembobol Anjungan Tunai Mandiri ATM.
Keduanya adalah Alberandi alias Randi (25) dan Muh Zulfikar (24), merupakan warga Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Sedangkan satu wanita yang merupakan pacar dari Alberandi, yakni Nining Safitri (25), warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Juga diamankan meski statusnya masih sebagai saksi.
Ketiganya dibekuk pada satu lokasi yang sama di rumah kostnya, Jl Faisal, Kota Makassar.
Melalui pres rilis, Selasa (29/1/2019), Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan menjelaskan bahwa modus tersangka adalah memasang penjanggal pada slot kartu ATM.
Dia lalu berpura-pura akan melakukan transaksi pada ATM tersebut. Sehingga ikut antre dibelakang target.
"Setelah target mengalami kesulitan karena kartu ATM miliknya bermasalah usai transaksi. Maka tersangka berpura-pura membantu, juga menanyakan pin korbannya," ujarnya.
Tersangka menghafal pin tersebut. Lalu memanfaatkan kartunya, termasuk mengurasnya. Dengan total kerugian korban Rp 27 juta.
Total uang itu ditarik lewat ATM Bank Mandiri Rp 5 juta, bank BCA Rp 12 juta dan Rp 10 juta ditransfer ke rekening pacarnya
Dua tersangka ini menpunyai peran yang berbeda,ada yang menguras ATM,dan ada yang bertugas ,sebagai driver"tambahnya .
Pelaku melakukan kejahatan itu di ATM BRI,jalan andi mannapian g, kecamatan Bantaeng.tepat di depan kantor Bupati .
Atas tindakan itu ,tersangka di jerat dengan pasal 363 Kuhp,tentan pencurian dengan ancaman diatas lima tahun penjara.
Selain pelaku ,juga mengamankan uang tunai Rp 8 juta ,enam lembar kartu ATM berbagai merek,mobil honda mobilio,serta alat yang di gunakan merusak dan menganjal slot kartu ATM.
Hms/ds
0 Komentar: