Kodim 1803/Fakfak Tindak Tegas KNPB, Sita Papan Nama, Baju Militer Dan Kotak Dana Revolusi


Kodim 1803/Fakfak Tindak Tegas KNPB, Sita Papan Nama, Baju Militer Dan Kotak Dana Revolusi
Fakfak – Setelah melalui pendekatan secara persuasif dan kekeluargaan namun tidak diindahkan, Dandim 1803/Fakfak Letkol Inf Yatiman, A.Md, memerintahkan kepada jajarannya untuk menindak tegas terhadap aksi KNPB dan Parlemen Rakyat Daerah atau PRD Fakfak, yang dalam beberapa hari ini, aktif melakukan manuver dengan mendirikan Sekretariat bertempat di Kampung Kanantare, Distrik Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Jumat (25/012019).
19 personil Kodim 1803/Fakfak dan Sub Den Pomad yang dipimpin empat perwira, yakni Pasi Ter Kodim 1803/Fakfak Kapten Inf. Siswanto, Danramil 1803-01 Fakfak Kapten Inf. H. Sapuan Patiran, Dantepbek 44/2 Fakfak Kapten Cba Ghuphta dan Dansub Denpom Fakfak Kapten CPM Arie Yoetefa, pada Jumat (25/1) pukul 17.00 WIT menuju Kampung Kanantare, Distrik Fakfak Tengah.

Setiba di lokasi, Anggota Kodim 1803/Fakfak langsung mengamankan lokasi, dengan membongkar dan menyita berbagai atribut KNPB dan PRD, diantaranya papan nama, tiang bendera, pakaian militer, kotak sumbangan dana revolusi, meja dan alat cetak. Dan selanjutnya, barang-barang tersebut diamankan di Makodim 1803/Fakfak.
Dandim 1803/Fakfak, Letkol Inf. Yatiman, A.Md. menjelaskan, tindaklan tegas tersebut diambil, setelah aparat memberikan tenggang waktu yang cukup, agar KNPB dan PRD tidak beraktivitas dan membongkar atributnya sendiri. Selain itu Dandim 1803/Fakfak juga melihat, bahwa hal tersebut merupakan tindakan separatisme yang melanggar hukum dan merongrong NKRI.

“Tindakan tegas ini kami ambil, sebab sudah tiga hari kami lakukan upaya persuasif agar atribut diturunkan dan tidak ada kegiatan, Namun ternyata masih ada gerakan lain dan malah membuat dokumen yang disebar  melalui media sosial. Tentu ini pengaruhnya sangat membahayakan dan dapat menimbulkan situasi yang tidak kondusif. Jika dilihat dunia internasional, nanti dikira kita melakukan pembiaran. Itu jelas melanggar undang-undang dan mengarah ke tindakan separatisme. Kami tidak berikan ruang untuk hal itu,” tegas Dandim.
Dandim 1803/Fakfak menghimbau kepada masyarakat, utamanya generasi muda, untuk tidak terpengaruh dengan doktrin dan informasi KNPB dan PRD yang tidak benar.

“Kurang apa pemerintah Indonesia memberi perhatian dan pelayanan kepada seluruh rakyat Papua. seperti adanya otsus, dana kampung yang luar biasa, serta berbagai fasilitas lainnya yang telah diberikan kepada Masyarakat Papua dan Papua Barat,” Jelas Dandim.(litbangMPNI)

0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151