PELAKSANAAN PROSES DIVERSI DI KEPOLISIAN SEKTOR AMURANG, SULAWESI UTARA
PELAKSANAAN PROSES DIVERSI DI KEPOLISIAN SEKTOR AMURANG, SULAWESI UTARA
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Manado melaksanakan Diversi di Kepolisian Sektor Amurang, Senin (21/1). Upaya Diversi, terhadap
Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) terkait kasus Penganiayaan secara bersama-sama Anak dengan inisial GRR, dilaksanakan oleh pihak penyidik Polsek Amurang, Ronald Wauran, dan pihak Bapas Kelas II Manado, atas perintah Kabapas Kelas II Manado, Riski Burhannudin, memerintahkan Pembimbing Kemasyarakatan, Robert W. Derry. Upaya Diversi ini dihadiri pula oleh Hukum Tua / Kepala Desa Maliku, Jerry Runtu, Tokoh agama, Pendeta Stevianus Novie Tuuk, Orangtua Klien, Korban dan Keluarga Korban.
Tokoh Masyarakat mengharapkan agar permasalahan dapat diselesaikan dengan bijak, mengingat Klien masih tergolong anak dan masih memiliki potensi dan masa depan yang baik. Dalam pelaksanaan Diversi ini memegang teguh pedoman, kepentingan yang terbaik untuk anak.
Setelah melalui proses yang cukup panjang, maka Diversi berhasil dengan kesepakatan damai dan ganti rugi berupa uang untuk pengobatan Korban.
Salam,
Tim Humas Bapas Kelas II Manado/litbang
#kemenkumham
#ditjenpas
#kemenkumhamsulut
#bapasmanado
#kamipasti
#pastismart
#diarykemenkumham
#pengayomannusantara
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Manado melaksanakan Diversi di Kepolisian Sektor Amurang, Senin (21/1). Upaya Diversi, terhadap
Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) terkait kasus Penganiayaan secara bersama-sama Anak dengan inisial GRR, dilaksanakan oleh pihak penyidik Polsek Amurang, Ronald Wauran, dan pihak Bapas Kelas II Manado, atas perintah Kabapas Kelas II Manado, Riski Burhannudin, memerintahkan Pembimbing Kemasyarakatan, Robert W. Derry. Upaya Diversi ini dihadiri pula oleh Hukum Tua / Kepala Desa Maliku, Jerry Runtu, Tokoh agama, Pendeta Stevianus Novie Tuuk, Orangtua Klien, Korban dan Keluarga Korban.
Tokoh Masyarakat mengharapkan agar permasalahan dapat diselesaikan dengan bijak, mengingat Klien masih tergolong anak dan masih memiliki potensi dan masa depan yang baik. Dalam pelaksanaan Diversi ini memegang teguh pedoman, kepentingan yang terbaik untuk anak.
Setelah melalui proses yang cukup panjang, maka Diversi berhasil dengan kesepakatan damai dan ganti rugi berupa uang untuk pengobatan Korban.
Salam,
Tim Humas Bapas Kelas II Manado/litbang
#kemenkumham
#ditjenpas
#kemenkumhamsulut
#bapasmanado
#kamipasti
#pastismart
#diarykemenkumham
#pengayomannusantara
0 Komentar: