Pelantikan Dan Sumpah Janji Anggota Panitia Pemilihan Distrik ( PPD ) Se-Kabupaten Fakfak. Penambahan Dua Orang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019
Fakfak - bertempat dikantor KPUD Fakfak Jln. Kadamber Kelurahan Wagom Utara Distrik Pariwari Kab.Fakfak Prov. Papua Barat telah dilaksanakan Pelantikan Dan Sumpah Janji Anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD ) Se-Kabupaten Fakfak Penambahan Dua Orang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Dengan Nomor : 79/HK.03.1-Kpt/9203/KPU-Kab/XII/2018. Kegiatan dipimpin oleh Ketua KPUD Fakfak Bapak Dihuru Dekry Radjaloa,Sp serta didampingi Komisioner KPU Fakfak Devisi Hukum, Program dan Data Sdr. Herman Bugis, SH, Komisioner KPU Fakfak Devisi Tekhnik sdr. Hasanudin Retob, S.Pd, Kasubbag Keuangan dan logistik sdr. Ocen Wairoy, SE.MM, dan dihadiri oleh, Dandim 1803/Fakfak Letkol Inf Yatiman, A.Md, Wakapolres Fakfak Kompol Ilhamsyah, S.Pdi, Kepala Kesbangpol Kab.Fakfak Sdr. Mahmud La Biru, SE,M.Si, Sekretaris Bawaslu Kab.Fakfak Sdr. La Jamini,SE, Bimas Islam Kab.fakfak Zumroni, S.Ag, Rohaniawan Katolik Sdr Nando, S.Fil, Rohaniawan Protestan Sdri Sri Sulastri, S.Th, Serta Calon Anggota PPD yang akan dilantik berjumlah 34 Orang, Senin(14/1/2019).
Adapun Susunan Acara Pelantikan Dan Sumpah Janji Anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD ) Se-Kabupaten Fakfak Penambahan Dua Orang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji Calon Anggota PPD Se-Kabupaten Fakfak Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, Pembacaan ( Sumpah Janji ) Oleh Ketua Kpu Kab.Fakfak, Pembacaan ( Naskah Pelantikan ) Oleh Ketua Kpu Kab.Fakfak, Pembacaan ( Fakta Integritas ) Oleh PPD Yang Mewakili Dan diikuti Oleh Seluruh Anggota PPD, Penanda Tanganan Berita Acara Pelantikan, Fakta Integritas Oleh PPD Yang Mewakili Dan Penanda Tanganan Naskah Pelantikan Oleh Ketua KPU Kab.Fakfak
Kegiatan Pelantikan Dan Sumpah Janji Anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD ) Se-Kabupaten Fakfak Penambahan Dua Orang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Selesai Dengan Aman dan Tertib.
Penambahan Anggota PPD melalui Seleksi dan Tiap Perwakilan Distrik Yang di ambil 2 orang guna untuk mempermudah pembagian kerja disaat pelaksanaan tahapan sampai pelaksanaan pemilihan umum tahun 2019 selesai. Dengan adanya penambahan anggota PPD akan mempermudah KPU untuk melaksanakan kegiatan dilapangan dalam pelaksanaan pendistribusian logistik dan dalam pelaksanaan pencoblosan sampai penghitungan surat suara di tingkat PPD.(litbang)
0 Komentar: