Penertiban dan penggledahan dalam lapas untuk meminimalisir barang terlarang dan berbahaya
Jumat Malam mulai pukul 19.00 s.d
21.00 wib,(18/01) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Klas IIA
Jakarta beserta seluruh Jajaran Struktural bersama Staf Kesatuan Pengamanan
Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adkam),
Pembinaan Narapidana dan anak Didik (Binadik), Kegiatan Kerja (Giatja) dan
Jajaran Umum melaksanakan kegiatan Razia/Penggeledahan insidentil.
Asep Sutandar selaku Kalapas
memimpin langsung Kegiatan Penggeledahan.
Diawali dengan kegiatan pengarahan dan do’a bersama, beliau menyampaikan
“Bahwa kita harus selalu waspada terkait dengan adanya peredaran narkoba di
dalam lapas”
Dodi Naksabani selaku Kepala KPLP
Lapas Narkotika Jakarta langsung mengarahkan Target sasaran kamar hunian yang
dirazia adalah Blok C 313-C 328, Blok B 2043, B 2046, Gereja, Vihara dan
Koperasi Blok hunian WBP. Razia/ penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk
meminimalisir barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas berupa HP,
Narkoba dan senjata tajam juga peralatan listrik yang dapat menimbulnya
kelebihan beban listrik di Lapas Narkotika Jakarta.
Hasil razia / penggeledahan kamar
hunian petugas menemukan beberapa benda/ barang larangan berupa :
Handphone 13 buahBatre hp 3
buahCharger HP 15 buahDvd 1 buahSenjata tajam 10 buahHeadset 8 buahModem wifi 2
buahMagic com, Kipas angin dan kabel-kabel listrik
@ditjenpas
@kemenkumhamri
Kanwil Kemenkumham Dki Jakarta
Kontributor : Raiver (Tim Humas)
@ Lapas Klas IIA Narkotika Cipinang
Jakarta(litbang)
0 Komentar: