MENEGAKKAN DAN MENERTIPKAN HUKUM WARGA AJANG SABUNG AYAM DIBUBARKAN KAPOLRES LUMAJANG MEMIMPIN LANGSUNG PENGGREBEKAN LOKASI SABUNG AYAM
MENEGAKKAN DAN MENERTIPKAN HUKUM WARGA AJANG SABUNG AYAM DIBUBARKAN KAPOLRES LUMAJANG MEMIMPIN LANGSUNG PENGGREBEKAN LOKASI SABUNG AYAM
POLRES LUMAJANG. Senin 11 Febuari 2019 Kapolres Lumajang turun tangan sendiri pimpin Tim Cobra di damping Hasran Cobra dan diikuti oleh Tim Pemburu Begal menuju sasana tinju ayam di Desa Kedungwringin Dusun Nguter Kecamata Pasirian Kabupaten Lumajang.
Diketahui sasana tinju ayam digelar di lahan persawahan warga yg disewa oleh para pelaku kepada pemilik sawa. Harga sewa yang sepakati Rp 1.250.000,- selama masa taman atau sekitar 4 bulan, tapi baru 10 hari disewa lokasi tersebut sidah tercium aparat kepolisian.
Pemilik lahan atas nama Andre Escobar (37) mengatakan “saya menyewakan karena hasil sewanya sama dengan hasil panen. Daripada saya tanami padi, masih ada resiko gagal panen, lebih baik saya sewakan. saya tidak tau kalau mau digunakan sabung ayam”ucap Andre
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH IK MM MH menegaskan
“Perjudian sabung ayam menciptakan masalah dalam masyarkat. belum lagi tempat sabung ayam ini berdekatan sekali dengan musholah yg notabene adalah tempat ibadah sedangkan di dekatnya tempat ajang perjudian. Kami akan usahakan tidak ada tempat perjudian di Kab Lumajang dengan cara menggrebek lokasi lokasi perjudian yg ada di Kab Lumajang.
Saya juga akan turunkan Tim Cobra untuk mengatasi hal ini. Saat ini memang tidak ada yang kami tangkap, tapi setidaknya kehadiran kami disini sebagai wake up call bagi masyarakat agar tidak takut melaporkan kepada Kepolisian. Jangan takut dengan aksi premanisme dari pelaku judi sabung ayam” ujar Arsal
“benar apa kata pak Kapolres, tempat ini sudah di blacklist oleh Kepolisian, jika peringatan ini tidak diindahkan maka dengan tegas saya akan menerjunkan Tim Cobra untuk melakukan penindakan, Sekali terpatuk oleh Cobra satu kata dari saya FATAL” ujar Hasran Cobra
Kapolsek Pasirian AKP Zainul Arifin SH menambahkan
“saya mengusut perkara ini karena kegiatan Perjudian ini dapat sebagai potensi gangguan dimana dapat menimbulkan tindak kriminalitas disekitar Dusun Nguter sebagai lokasi perjudian tersebut”.(litbangMPNI)
0 Komentar: