PERESMIAN DESA SADAR HUKUM, PENGUKUHAN KOPPETA HAM DAN PENANDATANGANAN KERJASAMA ANTARA KAKANWIL KEMENKUMHAM ACEH DENGAN BUPATI ACEH TAMIANG



PERESMIAN DESA SADAR HUKUM, PENGUKUHAN KOPPETA HAM DAN PENANDATANGANAN KERJASAMA ANTARA KAKANWIL KEMENKUMHAM ACEH DENGAN  BUPATI ACEH TAMIANG

Aceh Tamiang, Menteri Hukum dan HAM R.I yang diwakili oleh Kepala Badan BPHN Kemenkumham R.I.
Prof.Dr.HR.Benny Rianto, S.HM.Hum meresmian Desa Sadar Hukum, Komunitas Pelajar Pegiat HAM (Koppeta), dan Penandatanganan Kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Aceh dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berlangsung di halaman Tribun Kantor Bupati setempat, Senin, (11/02).

Sebelum pelaksanaan acara, Ka BPHN dan rombongan disambut oleh Bupati Aceh Tamiang H.Mursil, S.H.,M.H.,M.Kn dengan pelaksanaan prosesi adat Peusijuk dan penyerahan cindera mata di Pendopo Bupati Aceh Tamiang.

Acara diawali laporan Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Agus Toyib, BC.Ip., S.H.,M.H. tentang rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan dalam 1 hari kedepan.
Dilanjutkan dengan sambutan Plt. Gubernur Aceh yang dibacakan oleh Asisten I Pemerintahan Aceh
Dr. M Jafar, S.H., M.Hum., dimana pemerintah aceh memberikan aspirasi setinggi tingginya dan selamat kepada pemerintah Aceh Tamiang yang mendukung kegiatan desa sadar hukum yang sudah lama vakum. Selain itu juga pemerintah aceh menyambut baik pengukuhan komunitas pelajar pegiat HAM (KOPEPETA HAM) pada SMK Negeri 1 Kuala Simpang dimana sebagai geberasi milenial para pelajar perlu diberi pengertian tentang HAM. Ucapan selamat juga disampaikan atas penandatanganan MoU antara Kanwil Kenkumham Aceh dengan Pemerintah Kab. aceh Tamiang. Harapan seluruh giat dan program dapat dimudahkan dalam implementasinya bagi kemajuan masyarakat Kab. aceh Tamiang.

Pada acara pokok diserahkan Piagam Anubhawasasana Desa Sadar Hukum oleh Kepala BPHN kepada Plt. Gubernur (Diwakili oleh Asistwn I) dan Bupati Aceh Tamiang, dilanjutkan dengan pengalungan medali Desa sadar hukum kepada 12 Camat dan 42 orang Datuk Kampung penghulu serta pengukuhan peta HAM juga peresmian Desa sadar hukum oleh Mennteri Hukum dan HAM yang diwakili Asisten I yang didampingi Kakanwil Dan Bupati Aceh Selatan.

Usai acara pokok Ka BPHM membacakan sambutan Menteri Hukum dan Ham, dalam samburannya bahwa Predikat desa sadar hukum tidak serta Merta melekat pada desa tersebut, melalui himbauan Menteri untuk mengajukan Desa sadar hukum disetiap pemerintah Kabupaten/Kota.

Di 2019 ini Kementrian Hukum dan HAM melalui program Sadar hukum telah melaksanakan programnya di 11 Provinsi dengan melakukan program Sadar hukum.
Perlu diketahui bahwa desa yang dinamakan sadar hukum adalah desa yang meliputi tata pemerintahan nya yang baik serta kondisi lingkungannya aman dan tentram, sebagai modal pembangunan daerah untuk menyongsong kemajuan pembangunan daerah dan bangsa.
untuk mendapatkan predikat desa sadar hukum tidak semudah yang di bayangkan, melalui proses dan syarat Dimensi yang harus dipenuhi,  diantaranya Akses Informasi Hukum, Implementasi hukum, Akses keadilan dan Demokrasi dan regulasi, jelasnya.

Benny Riyanto juga mengatakan dari empat dimensi tersebut memiliki nilai yang paling tinggi meraih predikat desa sadar hukum dengan nilai 140, dan harapkan bagi penyandang predikat desa terbaik, untuk dapat menjaga dan mengimplementasikannya kepada masyarakat, dan bersinergi dengan pemerintah untuk menyiapkan berbagai program sosialisasi guna menciptakan kembali desa-desa lain yang sadar hukum, sebutnya.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Prof.Dr.HR.Benny Rianto, S.H., M.Hum Kepala BPHN Republik Indonesia, Agus Toyib, BC.IP.SH.MH Kakanwilkumham Aceh Aceh, Ka.Biro Hukum Aceh, H. Mursil, SH. MH,. Bupati Aceh Tamiang, Yunus Affan Kapusluh, Audy Murty Mz, Sekretaris BPHN, Anas Saiful Anwar, Direktur Pelayanan Tahanan,Wakil Bupati Aceh Tamiang, Nora Idah Nita, SE Wakil Ketua I DPRK Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian, S.I.K.MH Kapolres Aceh Tamiang, Mayor Inf. A.Yani Kasdim 0117/Atam, AKBP Trisna Safari Yandi, SE Kepala BNNK Aceh Tamiang, Ketua Mahkamah Syariah Aceh Tamiang,

Ketua Pengadilan Aceh Tamiang, para Asisten Setdakab Aceh Tamiang, Ka. UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Aceh du seputar Takengon, Bireuen, Lhokseumawe, Langsa dan kuala Simpang ,para Kepala SKPK, Camat, para Datok, UPT Migrasi, Para Kepala Sekolah dan Siswa SMKN 1 Aceh Tamiang.

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh(litbangMPNI)

0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151