Rapat Pengembangan Sektor Pariwisata dipimpin oleh Wakil Presiden
Rapat Pengembangan Sektor Pariwisata dipimpin oleh Wakil Presiden
Jakarta, 13 Februari 2019 - 2 hari setelah Presiden Joko Widodo menekankan betapa besarnya potensi sektor Pariwisata Indonesia, Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla langsung mengadakan dan memimpin Rapat Pengembangan Sektor Pariwisata di kantor Wakil Presiden. Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Pariwisata Arief Yahya dan jajaran kabinet kerja, di antaranya Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian, Darmin Nasution, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Menteri PU-Pera, Basuki Hadimuljono, Menteri KLHK, Siti Nurbaya Bakar, Menteri BUMN, Rini Soemarno, Menteri Kominfo, Rudiantara, Menteri ATR/BPN, Sofyan Jalil, Menteri Bappenas, Bambang Brodjonegoro, Kepala Bekraf, Triawan Munaf, dan Kepala BKPM, Thomas Lembong.
Dalam rapat tersebut Menpar menyampaikan bagaimana pertumbuhan sektor Pariwisata Indonesia tumbuh cepat dan lebih unggul daripada Regional dan Global. Selain itu penerapan Digitalisasi yang maksimal yang membuat Pertumbuhan sektor Pariwisata Indonesia dapat tumbuh pesat.
Selain itu, Menpar juga menyampaikan progres perkembangan dari 10 Destinasi Prioritas pada umumnya, dan 4 Destinasi Super Prioritas pada khususnya. Di dalam rapat, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan pentingnya kemudahan Aksesibilitas Udara untuk mencapai target kunjungan Wisman. Selain itu, perihal kebersihan di Destinasi Wisata, juga pengembangan SDM untuk Hospitality terhadap wisman.
Wapres juga menyampaikan kembali kepada seluruh Menteri yang hadir untuk mendukung pengembangan sektor Pariwisata yang memiliki potensi penyumbang Devisa nomor 1 di Indonesia. Dalam rapat, seluruh Menteri yang hadir menekankan kembali komitmennya untuk membangun sektor Pariwisata, khususnya untuk pengembangan 4 Destinasi Super Prioritas (Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo) dan berkontribusi melalui tugas pokok dan fungsi masing-masing.(litbangMPNI)
0 Komentar: