*KORAMIL 1709-01/YAPSEL BANTU DAMAIKAN PERKELAHIAN PEMUDA ANTAR KAMPUNG*
*KORAMIL 1709-01/YAPSEL BANTU DAMAIKAN PERKELAHIAN PEMUDA ANTAR KAMPUNG*
MPNI - Yapen, Sebagai *implementasi dari pengamalan 8 Wajib TNI*, Bati Tuud Koramil 1709-01/Yapsel Peltu M. Rizal Lerman bersama dengan Babinsa Serka Napseng dan Serda Musa Yarollo, ikut serta dalam *Sidang Dewan Adat* yang digelar di Balai Kampung Kanawa, Distrik Kosiwo, Kab. Kep. Yapen, dalam rangka *penyelesaian masalah perkelahian antara pemuda Kampung Mariaroto dengan pemuda Kampung Kanawa*, Selasa (19/03/2019).
Dalam forum sidang tersebut, Peltu Rizal menyampaikan bahwa tidak ada yang namanya permasalahan itu tidak dapat diselesaikan. Artinya, *semua masalah pasti ada jalan keluarnya*. “Jadi, dalam sidang ini kita semua harus kupas tuntas bersama masalah ini, agar apa yang menjadi *putusan akhir nanti menjadi keputusan kita bersama*, dan juga kita dapat menerimanya dengan lapang dada,” pungkasnya.
Dirinya juga menambahkan, kejadian ini merupakan *pembelajaran bagi kita agar jangan mudah terprovokasi oleh permasalahan yang sepele*. Karena tidak sepatutnya para pemuda yang nota bene adalah merupakan generasi muda penerus bangsa melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti perkelahian ini. Untuk itu, mari kita lakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat positif dan membangun, serta *pererat lagi jalinan silaturahmi antar warga dan lebih khusus lagi antar pemuda*, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.
Kegiatan sidang yang juga dihadiri oleh Kepala Kampung Mariaroto, Kepala Kampung Kanawa, Ketua Bamuskam, Kapospol Distrik Kosiwo serta masyarakat, mendapatkan putusan akhir yaitu *permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan*. Dan kedua belah pihak yakni pemuda Kampung Mariaroto dan Pemuda Kampung Kanawa, *bersepakat untuk berdamai* yang ditandai dengan do’a bersama.(litbangMPNI)
Koramil 1709-01/Yapsel Kodim 1709/Yawa Korem 173/PVB.
0 Komentar: