Kodim 0735/Surakarta Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit, Ini Tujuannya
*Kodim 0735/Surakarta Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit, Ini Tujuannya*
Surakarta, Bertempat di Aula Makodim 0735/Surakarta, Jln. A Yani No.349, Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, anggota militer, PNS dan Persit Kodim 0735/Surakarta dan juga anggota Kanminvetcad IV/35 Surakarta menerima penyuluhan hukum oleh Tim Penyuluh dari Kumdam IV/Diponegoro, Selasa (23/4).
Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0735/Surakarta Mayor inf Alfian Yudha Praniawan dalam sambutannya menyampaikan, penyuluhan hukum ini bukan berarti kita mendapat masalah, bukan pula untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menyelesaikan masalah karena dengan penyuluhan hukum ini semua anggota dapat mengerti dan pahan tentang hukum.
“Sampaikan permasalahan yang dihadapi dan mudah-mudahan dapat mencari solusi pokok permasalahan yang ada”, Tutur Kasdim.
Lebih lanjut Kasdim menambahkan , “Saya pernah menyampaikan, rata-rata anggota sudah matang dalam berpikir”, mari hidup ini kita nikmati, hidup tenang dan membesarkan anak-anak kita dengan baik. Kepada ibu-ibu, “Saya tidak melarang bagi ibu-ibu yang ingin bekerja, guna menambah penghasilan keluarga, dengan catatan tahu posisi siapa sebagai kepala keluarga”.
Pada kesempatan yang sama, Tim penyuluh dari Kumdam IV/Dip. Mayor Chk Munadi, S.H. menyampaikan, bahwa penyuluhan hukum ini merupakan program dari Komando Atas dan ini adalah salah satu hak bagi anggota dan prajurit beserta keluarga untuk menerima penyuluhan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Tim menyampaikan materi tentang ilegal loging, ITE, Netralitas TNI, Hukum Disiplin Militer dan ASN, Narkotika, asusila, KDRT, sexsual terhadap anak, werving, THTI dan disersi.
(Arda 72, Pendim 0735/Surakarta/litbangMPNI).
0 Komentar: