MEMINIMALISIR PELANGGARAN HUKUM, KODIM 1709/YAWA TERIMA PENYULUHAN HUKUM DARI KUMDAM XVII/CENDERAWASIH*



*MEMINIMALISIR PELANGGARAN HUKUM, KODIM 1709/YAWA TERIMA PENYULUHAN HUKUM DARI KUMDAM XVII/CENDERAWASIH*

Yapen, *Demi meminimalisir pelanggaran hukum dan sebagai sarana untuk menggugah kesadaran hukum bagi Personel Kodim 1709/Yawa*, Satuan Hukum Kodam XVII/Cenderawasih melakukan Penyuluhan Hukum kepada seluruh Personel dan Persit Kodim 1709/Yawa dan Kompi Senapan E Yonif RK 753/AVT yang bertempat di Aula Jend. Sudirman Kodim 1709/Yawa Kab. Kep. Yapen, Senin (29/04/2019).


Ketua Tim Penyuluh Kapten Chk Muchlis Fauzie, S.H. dalam kesempatannya mengatakan, *Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum*. Adapun materi penyuluhan antara lain tentang penjelasan UU RI NO. 23 tentang KDRT, UU RI NO. 19 tentang ITE, Disersi, THTI, Asusila dan Penganiayaan serta Petunjuk dan Teknis Prosedur penetapan PDTH dan Schorsing, ujarnya.


“Tujuan penyuluhan hukum ini sangat penting, selain memberikan pemahaman kepada seluruh prajurit beserta isteri dan PNS, kegiatan ini juga menumbuhkan kesadaran hukum dalam diri prajurit, *sehingga terciptanya budaya tertib, taat dan patuh terhadap norma hukum yang berlaku sehingga pelanggaran dalam kehidupan militer dapat di minimalisir*”, lanjutnya.

Dandim 1709/Yawa pun turut menegaskan, “Dengan adanya penyuluhan hukum, harapan kami para para prajurit tidak melakukan pelangaran, dapat menambah wawasan dan mengerti langkah-langkah yang diambil dalam kehidupan sehari-sehari sebagai anggota TNI apabila bersinggungan dengan hukum. *Sehingga dalam setiap pelaksanaan tugasnya, prajurit menerapkan pemahaman terhadap aturan serta larangan-larangan sesuai dengan hukum yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang atau akan dihadapi*”, tegasnya.(litbangMPNI)

Kodim 1709/Yawa Korem 173/PVB.

0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151