Aparat TNI-Polri Berhasil Sita 5 Kilogram Ganja Kering Milik Penghuni Kos di Jl Kutisari Surabaya.
Aparat TNI-Polri Berhasil Sita 5 Kilogram Ganja Kering Milik Penghuni Kos di Jl Kutisari Surabaya.
Aparat Koramil dan Polsek Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya berhasil mengamankan ganja kering seberat 5 kilogram milik salah satu penghuni kos di Jl Kutisari, Kelurahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, Sabtu (25/5/2019).
Pengamanan ganja kering itu bermula ketika pemilik rumah kos merasa curiga dengan adanya salah satu penghuninya. “Pemilik kos-kosan curiga dengan salah satu penghuni kosnya. Pihaknya langsung menghubungi Polsek dan Koramil setempat,” ujar Sertu Supri Wardoyo, Babinsa Koramil Tenggilis Kodim 0831/Surabaya Timur ini.
Tepat pukul 11.00 WIB, aparat gabungan TNI-Polri langsung menuju ke lokasi. Tak disangka, ketika tiba di lokasi tersebut, petugas menemukan 5 kilogram ganja kering yang sudah di kemas dengan rapi dengan menggunakan lakban.
Tak hanya itu saja, penggerebekan itupun juga disaksikan langsung oleh pihak RT dan RW setempat. “Sengaja kita undang, kalau memang di lokasi itu disinyalir ada barang terlarang tersebut (ganja, red),” terangnya.
Kini, pelaku telah di gelandang ke Polrestabes Surabaya beserta barang bukti ganja kering seberat 5 kilogram. “Sudah di bawa ke Polrestabes untuk proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Terpisah, Dandim 0831/Surabaya Timur, Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, S. Sos, M. I, Pol, ketika di konfirmasi membenarkan adanya pengamanan tersebut. Bahkan, almamater Akademi Militer tahun 2001 itu menuturkan jika dirinya bakal memberikan penghargaan atas upaya yang dilakukan oleh personelnya itu.
“Betul, tadi anggota kami bersama Kepolisian setempat melakukan pengamanan terhadap salah satu warga Tenggilis Mejoyo. Rencananya, kami akan memberikan apresiasi dan penghargaan atas keberhasilannya merespon setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat,” ujar Dandim Surabaya Timur.(Kodim 0831.Sby Timur/litbangMPNI)
0 Komentar: