Kodim 0808/Blitar, Peraturan Baris Berbaris (PBB Dan PPM) kemampuan Bagi setiap Prajurit


Kodim 0808/Blitar, Peraturan Baris Berbaris (PBB Dan PPM) kemampuan Bagi setiap Prajurit

Blitar - Peraturan Baris-berbaris (PBB) dan Peraturan Penghormatan Militer (PPM) merupakan dasar kemampuan yang harus dikuasai bagi setiap prajurit TNI dimanapun bertugas. Namun apabila hal tersebut jarang dilakukan, maka kemampuan dalam melakukan baris-berbaris akan berkurang.

Mengawali Minggu Militer bulan Mei, bertempat di depan Halaman Makodim 0808/Blitar Jl. Ahmad Yani No 06 Kota Blitar. bersama-sama mengikuti latihan PBB dan PPM, Senin (27-05-2019)

Pasiops Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Siswanto Saat mengambil apel menyampaikan bahwa latihan PBB ini rutin dilaksanakan oleh seluruh prajurit, bukan hanya disaat minggu militer, namun rutin dilaksanakan saat melaksanakan upacara bendera maupun apel pagi setiap harinya.

“Untuk menghindari hal tersebut, secara rutin prajurit Kodim 0808/Blitar dan jajarannya melaksanakan latihan PBB setiap minggu militer. Latihan PBB sangat penting dilakukan oleh setiap prajurit untuk menjaga kekompakan dan disiplin, ujarnya.

Lanjut mari kita ingat kembali Peraturan Militer Dasar (Permildas) yang kita dapatkan semenjak pertama kali kita menjadi Anggota TNI, Lakukan latihan ini dengan penuh semangat untuk berlatih, karena semua ilmu yang sudah kita dapatkan akan lupa jika tidak kita pelajari dan kita latihkan.

Karena itu merupakan dasar kemampuan seorang prajurit yang harus di pahami dan di kuasai, guna membina dan menanamkan sikap kedisiplinan bagi prajurit Kodim 0808/Blitar.

”Ini merupakan program pembinaan bagi seluruh prajurit TNI AD, untuk menjaga dan membina, menanamkan sikap kedisiplinan sebagai prajurit TNI sehingga menjadi prajurit yang profesional di dalam melaksanakan tugas "Ucap Pasiops Kodim 0808/Blitar (Red/litbangMPNI).

0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151