LANUD J.B. SOEDIRMAN BERIKAN INFORMASI BAHAYA MENERBANGKAN BALON UDARA DAN KKOP DI STASIUN RADIO GEMA SOEDIRMAN FM PURBALINGGA


LANUD J.B. SOEDIRMAN BERIKAN INFORMASI BAHAYA MENERBANGKAN BALON UDARA DAN KKOP
DI STASIUN RADIO GEMA SOEDIRMAN FM PURBALINGGA

Lanud J.B. Soedirman memberikan informasi kepada masyarakat, tentang bahaya menerbangkan Balon Udara dan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) pada acara talk show di Stasiun Radio Gema Soedirman FM Purbalingga.

Rabu (21/05) dengan menampilkan narasumber Kepala Dinas Operasi Lanud J.B. Soedirman Mayor Tek Muhajir Dwi Agung Nugroho, S.T., dan Kasi Base Ops Lanud JBS Lettu Lek Sri Handoko.
Pada acara talk show tersebut, Kadisops Lanud JBS menerangkan bahayanya menerbangkan balon udara secara liar apabila bertabrakan dengan pesawat udara "Balon udara tanpa awak membahayakan penerbangan, sebab jika bertabrakan dengan pesawat, akan mengakibatkan terganggunya fungsi primary flight control surfaces, ailerons, elevator, serta rudder pada pesawat sehingga mengganggu fungsi aerodinamika dan kemudi pesawat," Jelasnya.

Sementara itu, Kasi Base Ops Lanud JBS Lettu Lek Sri Handoko menambahkan, agar balon udara tidak membahayakan penerbangan harus mengikuti prosedur yang telah dikeluarkan oleh AirNav Indonesia, "Masyarakat boleh menerbangkan (balon udara) dengan menerbangan balon udara di dalam event yang sudah memenuhi persyaratan dan perizinan resmi. Dengan tetap mematuhi prosedur yang sudah di setujui  AirNav Indonesia, seperti Balon Udara harus diikat agar terbangnya tidak liar, maksimal tinggi terbang, ukuran balon meter dan diamater," terangnya. 

Terkait dengan akan di bangunnya Bandara J.B. Soedirman, Kepala Dinas Operasi Lanud J.B. Soedirman juga memberikan Informasi kepada Masyarakat tentang Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).”Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) adalah wilayah daratan dan/atau perairan serta ruang udara di sekitar bandar udara yang digunakan untuk kegiatan operasi penerbangan dalam rangka menjamin keselamatan penerbangan itu sendiri”. Jelas Kadisops.

Kadisops juga menerangkan bahwa kawasan yang perlu diperhatikan untuk menjaga keselamatan operasional pesawat udara di sekitar bandar udara. Kawasan ini adalah mengenai kondisi ketinggian bangunan atau halangan lainnya seperti gunung, bukit, menara, tower, pepohonan di sekitar wilayah operasi penerbangan atau bandar udara. Kawasan ini juga menjadi faktor pendukung utama dalam pembuatan suatu wilayah pendaratan dan lepas landas pesawat udara.(litbangMPNI)

0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151