Parlemen Wajibkan Pemerintah dan Militer Iran untuk Melawan Amerika !!


Parlemen Wajibkan Pemerintah dan Militer Iran untuk Melawan Amerika !!

Parlemen Iran telah mengasahkan RUU yang memperkenalkan kontra-sanksi terhadap Amerika Serikat. Undang-undang tersebut dikatakan sebagai bagian dari rencana komprehensif untuk membalas terhadap kebijakan bermusuhan Washington.

Kantor Berita Tasnim sebagaimana dikutip Sputnik melaporkan Selasa 23 April 2019 undang-undang tersebut mengharuskan pemerintah untuk bertindak sesuai dengan keputusan Dewan Keamanan Nasional Tertinggi untuk “melawan kegiatan teroris pasukan Amerika yang mengancam kepentingan Republik Islam Iran.”

Mosi lain yang disahkan pada hari Selasa adalah mengamanatkan bahwa pemerintah dan militer mengambil langkah-langkah untuk mencegah pasukan Amerika dari menggunakan “kekuatan atau peralatan apa pun untuk mengganggu kepentingan “.

Keputusan ini diambil setelah Amerika mengumumkan untuk tidak memperpanjang keringanan sanksi terhadap negara-negara yang mengimpor minyak Iran. Ini adalah langkah terbaru dalam upaya Washington untuk membuat ekspor minyak Iran turun ke nol.

Juga pada hari Selasa, anggota parlemen Iran mencap Komando Sentral Amerika (CENTCOM) dan semua pasukan di bawah komandonya sebagai organisasi teroris. Ini mencerminkan langkah Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran sebagai tanggapan nyata terhadap Amerika Serikat yang mendaftarkan Korps Pengawal Revolusi Iran sebagai kelompok teroris.

Hubungan antara Teheran dan Washington telah memburuk dengan cepat sejak Donald Trump berkuasa. Presiden Amerika tahun lalu menarik Amerika keluar dari perjanjian nuklir 2015 yang mengekang ambisi nuklir Iran dengan imbalan pengurangan sanksi.

Trump kembali memberlakukan sanksi ekonomi yang melumpuhkan Iran dan berusaha untuk menguncinya dari sistem keuangan global serta menutup ekspor minyaknya.(Adi.G/litbangMPNI)

0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151