Usai Beli Su-35, Indonesia Jajaki Beli F-16 Viper, Khawatir Embargo AS? 24 May. 2019


Usai Beli Su-35, Indonesia Jajaki Beli F-16 Viper, Khawatir Embargo AS?
24 May. 2019

F-16 tak bisa dipungkiri merupakan jet tempur generasi keempat dengan populasi terbesar di dunia. Meski secara kualitas tak bisa menandingi Su-35, namun penjualan F-16 dipastikan kian melesat. Pasalnya Amerika Serikat (AS), menerapkan kebijakan memberi sanksi kepada negara yang membeli persenjataan utama dari Rusia

pemerintah Indonesia diam-diam melobi AS untuk membeli 32 jet tempur F-16 Viper. Tipe F-16 terbaru buatan Lockheed Martin ini nantinya dibeli bersama dengan enam pesawat kargo C-130J.

Lobi pembelian itu dipublikasikan Asia Times pada 20 Mei 2019. Laporan mengutip sumber-sumber di Washington yang mengatakan pihak Jakarta berusaha melindungi akses Generalized Scheme of Preferences (GSP)-nya, serta untuk menangkal kemungkinan sanksi AS karena membeli perangkat keras militer Rusia.

Di era Joko Widodo, Indonesia memang telah sepakat membeli 11 unit jet tempur Su-35 Moskow. Pembelian jet tempur dari Rusia itu luput dari pengamatan Presiden AS Donald Trump.

Namun pemerintah AS meminta Indonesia untuk meningkatkan impor dari AS. Pasalnya, neraca perdagangan Indonesia-AS minus US$12,6 miliar di pihak AS.

Perdagangan dua arah AS-Indonesia pada tahun lalu mencapai US$28,2 miliar, meningkat 7 persen dari tahun sebelumnya, dengan ekspor Indonesia melebihi impor AS sebesar US$20,8 miliar menjadi US$8,2 miliar. Arus perdagangan itu hanya sedikit menutup celah defisit AS dibandingkan dengan 2017 lalu.

Pada 2017, Wakil Presiden AS Mike Pence berkunjung ke Jakarta dan menjelaskan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa ia harus melakukan lebih banyak lagi upaya untuk memastikan eksportir AS dapat sepenuhnya berpartisipasi dalam pasar Indonesia. Maksudnya, agar Indonesia membuka keran perdagangan lebih besar dengan AS.

Sikap AS belum jelas terkait keputusan Indonesia membeli 11 unit pesawat jet tempur multi-peran Su-35 Flanker-E yang canggih dari Rusia. Seperti diketahui, Washington telah memberlakukan Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act(CAATSA), undang-undang sanksi yang ditujukan terhadap negara-negara pembeli senjata Rusia.

China telah terkena sanksi dari UU tersebut karena membeli jet tempur Su-35 dan sistem pertahanan rudal S-400 Moskow.

Indonesia memang membutuhkan gabungan produk Rusia dan AS, mengingat pada 1998, akibat embargo AS, kekuatan udara Indonesia rontok. Nah, untuk melengkapi senjata AS dan Rusia, F-16 Viper merupakan pilihan !(Adi.G/litbangMPNI)

0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151