Uni Eropa Perpanjang Embargo Militer Kepada Myanmar
Uni Eropa Perpanjang Embargo Militer Kepada Myanmar
MPNI - Diberitakan oleh Defense Talk (30/4/2019)
Dewan Uni Eropa pada hari Senin, 29 April memperpanjang larangan penjualan senjata ke Myanmar dan memperpanjang sanksi terhadap pejabat tinggi atas peran mereka dalam krisis Rohingya.
Langkah-langkah tersebut, yang mencakup embargo senjata dan peralatan lain yang dapat digunakan untuk penindasan, akan tetap diberlakukan sampai setidaknya 30 April 2020, kata Dewan Eropa dalam rilisnya.
Menurut jubir Uni Eropa "sanksi mencakup embargo senjata dan peralatan yang dapat digunakan untuk represi internal, larangan ekspor barang-barang yang digunakan untuk militer dan polisi penjaga perbatasan, pembatasan peralatan untuk memantau komunikasi yang mungkin digunakan untuk represi internal, dan pelatihan militer atau kerja sama militer dengan Angkatan Bersenjata Myanmar (Tatmadaw).
Keputusan ini diambil setelah Dewan menemukan fakta tentang Myanmar pada 10 Desember 2018 dan menyatakan keprihatinan mendalam atas temuan-temuan Komisi Hak Asasi Manusia independen PBB yang menyimpulkan bahwa pelanggaran HAM berat dilakukan secara khusus oleh Tatmadaw.
Pada Agustus 2017, sekitar 740.000 pengungsi Rohingya melarikan diri dari penumpasan militer di Myanmar utara dan menyeberang ke Bangladesh, di mana 300.000 anggota minoritas Muslim yang teraniaya sudah berada di kamp-kamp.
Banyak pengungsi Rohingya mengatakan telah terjadi pembunuhan massal dan pemerkosaan, dan pejabat AS mengatakan tindakan keras itu membutuhkan penyelidikan genosida.
0 Komentar: