Materi Bahaya Narkoba dan Bahaya Pergaulan Bebas Diberikan Kepada Siswa-siswi SMK Tarbiyatul Islam Kawunganten
Materi Bahaya Narkoba dan Bahaya Pergaulan Bebas Diberikan Kepada Siswa-siswi SMK Tarbiyatul Islam Kawunganten
Mpni - Cilacap - Dalam rangka rangkaian kegiatan Latihan Dasar Disiplin Korps (LDDK) siswa kelas X SMK Tarbiyatul Islam Kawunganten tahun pelajaran 2019/2020. Danramil 09/Kawunganten Kapten CPM. Teguh Budiono berikan materi bahaya narkoba serta bahaya pergaulan bebas kepada seluruh siswa-siswi SMK Tarbiyatul Islam Kawunganten, bertempat di Aula SMK Tarbiyatul Islam Kawunganten, Selasa (23/07/2019).
Dalam penjelasannya Danramil 09/Kawunganten Kapten CPM. Teguh Budiono mengatakan bahwa narkoba merupakan jenis obat-obatan yang biasanya dipakai dokter untuk membius pasien saat akan dilakukan operasi atau digunakan untuk proses penyembuhan penyakit tertentu.
Menurut Danramil, hanya beberapa kalangan saja menggunakan obat-obatan tersebut dengan tujuan yang tidak baik, sehingga menimbulkan efek obat tersebut menjadi obat-obatan yang terlarang.
"Dengan mengetahui jenis-jenis narkoba, diharapkan kalian menjadi lebih paham bahaya serta efeknya", jelas Danramil dihadapan seluruh Siswa-siswi SMK Tarbiyatul Islam Kawunganten.
Dalam materinya, ada beberapa jenis narkoba yang beredar di negara Indonesia yaitu diantaranya Morfin, Heroin/putaw, Kokain,
Ganja/Kanabis/Mariyuana, LSD atau Lysergic Acid /Acid/Trips/ Tabs, Opiat/opium dan Kodein. Semua jenis narkoba tersebut
dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi kepada penggunanya, bahkan dapat menyebabkan kematian.
" Untuk itu saya minta kalian semua untuk menghindari dan jangan pernah mencoba-coba, termasuk juga pergaulan bebas," Ucapnya.
Menghindari hal tersebut, Danramil mengajak kepada seluruh Siswa-siswi SMK Tarbiyatul Islam (Akrom.Mpni).
0 Komentar: