Cegah pelanggaran, Kodim 0808/Blitar cek kelengkapan kendaraan Anggota
Cegah pelanggaran, Kodim 0808/Blitar cek kelengkapan kendaraan Anggota
MPNI - Blitar - Dalam rangka mencegah dan menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan prajurit dan PNS di jajaran Kodim 0808/Blitar. Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Kris Bianto, SE melalui Staf 1/Intel bersama Provos Kodim Kodim 0808/Blitar melaksanakan pengecekan kelengkapan surat kendaraan bermotor anggotanya, Senin (26/08/2019).
Kegiatan ini dilakukan satuan Kodim 0808/Blitar dalam menekan angka pelanggaran berlalu lintas anggotanya, dengan cara melaksanakan pengecekan secara rutin kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor baik itu kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi.
Bukan hanya pengecekan surat-surat kendaraan bermotor, Pengecekan juga dilakukan terhadap spion, mesin, juga kondisi ban kendaraan.
Pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui kesiapan dan kelengkapan dari kendaraan yang digunakan oleh anggota TNI dan ASN Jajaran Kodim 0808/Blitar dalam melaksanakan operasional kedinasan, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi "kata Dandim 0808/Blitar, Letkol Inf Kris Bianto, SE.
Sementara itu Perwira seksi intelejen (Pasiintel) Lettu Kav Eko Wahyudiono menyampaikan "Pemeriksaan kendaraan dinas maupun pribadi secara rutin dilaksanakan untuk mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan yang dipegang oleh Prajurit.
Kegiatan ini masih bersifat pembinaan di dalam satuan, kita sebagai aparat Negara harus memberikan contoh bagi masyarakat salah satunya dalam mematuhi rambu-rambu berlalu lintas. Disamping itu saat berkendara anggota TNI diwajibkan untuk memakai helm warna hijau. Baik saat melaksanakan dinas atau berpakaian dinas sesuai ST dari Komando atas,”Tandasnya (Red).
0 Komentar: