Dandim Cilacap Hadiri Peresmian Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan
Dandim Cilacap Hadiri Peresmian Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan
MPNI - Cilacap-Komandan Kodim 0703/Cilacap Letkol Inf. Wahyo Yuniartoto, S.E., M.Tr (Han) menghadiri Peresmian Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan, yang dirangkaikan dengan peresmian Balai Pemasyarakatan(Bapas) Kelas II Nusakambangan, rumah susun dan rumah khusus Nusakambangan bertempat di Komplek Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Kamis (22/8).
Hadir dalam kegiatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Prof. Yasona Halori, SH, M.Sc, Ph.D, Kepala BNN Komjen Pol Drs Heru Winarko, SH,Direktur Pemasyarakatan Nusakambangan Dr. Puguh Sri Utami beserta jajaran, Kepala BNPT, Mentri PUPR yang diwakili Irjen Perumahan Hawali, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Danlanal Kolonel Laut (P) Adi Lumaksana, Dandim 0703/Cilacap Letkol Inf. Wahyo Yuniartoto, S.E., M.Tr (Han), Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto SIK, MH, Bupati Jawa Tengah beserta Forkopinda, Bupati Pekalongan diwakili Ali Reza , Bupati Boyolali diwakili Banu Fasio, mitra kerja dan undangan lainya yang berjumlah 300 orang.
Seperti diketahui di Nusakambangan terdapat sekitar 12 Lapas yang berdiri diatas lahan seluas 210.000 ha dengan berbagai kategori mulai dari lapas super maximum security, lapas maximum security, lapas medium security, lapas minimum security dan Bapas yang menjadikan pulau ini sebagai tempatnya implementasi dan revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan.
Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar berdiri diatas area 6.028 m2 yang merupakan Lapas High Risk Profile dengan penerapan standar super maximum yang didukung dengan alat dan teknologi sistem keamanan tingkat tinggi yang terdiri dari 7 blok hunian dengan kapasitas 711 narapidana.
Lapas ini menggunakan sistem one men one cell (1 orang 1 hunian-red) yang minim kontak langsung dengan manusia, menjadikan lapas ini sangat ditakuti para narapidana baik napi terorisme maupun gembong narkoba karena efek jera yang ditimbulkan.
Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar diresmikan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasona Halori, SH, M.Sc, Ph.D, didampingi Kepala BNN, Kepala BNPT, Direktur Pemasyarakatan Nusakambangan yang disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir.
"Lapas khusus Karanganyar ini merupakan sebuah pembaharuan pengelolaan narapidana resiko tinggi, dengan high technology system. Kita sudah memasuki era baru dimana Lapas tidak bertumpu pada pengamanan statis tetapi lebih mendayagunakan pengamanan dinamis. Semoga dengan adanya lapas khusus ini diharapkan akan mengubah pola pikir media terhadap praktek pemasyarakatan di Indonesia, "ucap Yasona Halori.(litbangMPNI)
*Oke*
0 Komentar: