POLRES MOJOKERTO BERHASIL BEKUK PELAKU DAN KOMPLOTAN PENCURIAN MOBIL ANTAR KOTA
POLRES MOJOKERTO BERHASIL BEKUK PELAKU DAN KOMPLOTAN PENCURIAN MOBIL ANTAR KOTA
MPNI - Mojokerto-Kapolres Mojokerto AKBP Setyo K Heriyatno, S.H., S.I.K., M.H. Bersama Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Solikhin Fery melaksanakan Konferensi Pers Ungkap Kasus curanmor / pencurian mobi;l di wilayah Mojokerto dan sekitarnya. Rabu (21/08/2019)
Para pelaku merupakan jaringan sindikat pencurian spesialis mobil yang telah melakukan aksinya di berbagai kota / Kab diantaranya Madiun, Jombang, Mojokerto Kota, Mojokerto, Pasuruan dan Malang.
Bahkan salah seorang pelaku yang merupakan otak komplotan atau yang disebut kapten terpaksa harus ditembak mati karena melawan petugas menggunakan senjata tajam ketika hendak ditangkap.
Pria asal Dusun Cowek, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Pasuruan, Sudiyono (39) ini harus dihentikan langkahnya karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas ketika hendak ditangkap..
Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan Sudiyono disergap Unit Resmob di jalan kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Pasuruan, Selasa (20/8) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu pelaku melawan petugas menggunakan senjata tajam jenis badik. Akibatnya, seorang petugas terluka. "Kami lakukan tindakan tegas terukur karena tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan anggota kami," tegas Kapolres.
Kapolres menjelaskan Sudiyono merupakan pimpinan spesialis pencuri mobil. bersama komplotannya, dia telah beraksi 29 kali di 6 daerah di Jatim, yaitu 8 kali di Kabupaten Mojokerto, 5 kali di Madiun, 2 kali di Jombang, 1 TKP di Kota Mojokerto, 3 kali di Pasuruan, dan 10 TKP di Malang. Pencurian mobil jenis station, pick up, dan truk itu dilakukan pelaku sejak Januari hingga Juli 2019. Sudiyono juga tercatat sebagai residivis kasus pencurian mobil yang sudah empat kali mendekam di lembaga pemasyarakatan.
Sebelum menyergap Sudiyono, Kapolres menuturkan, pihaknya lebih dulu meringkus Abdul Madjid (44), selaku penadah mobil curian asal Desa Kesiman, Kecamatan Trawas, Mojokerto, Jumat (2/8) sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas juga menemukan satu mobil Suzuki Carry hasil curian yang disembunyikan oleh pelaku.
Pelaku Madjid mengaku "Saya hanya dititipi empat kali. Saya dikasih Rp 400-500 ribu per mobil kalau dia ambil," kenal Sudiyono saat dirinya mendekam di lapas karena kasus narkoba. Selama ini dia membantu menyembunyikan mobil hasil curian rekannya itu. Sampai dengan mobil tersebut ada pembelinya.
Berbekal keterangan Madjid, petugas memburu Sudiyono. Namun pelaku berhasil kabur saat digerebek di tempat tinggalnya di Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Dan dari hasil penggeledahan rumah, petugas menemukan sebuah senpi rakitan laras panjang, 9 peluru tajam kaliber 5,56 mm, dan mobil hasil curian Toyota Kijang LGX bernopol B-2936-AZ.(red)
0 Komentar: