Gara-Gara Pilkades Bermasalah, Kades Batu Karang Camplong Dilaporkan ke Polda Jatim

Gara-Gara Pilkades Bermasalah, Kades Batu Karang Camplong Dilaporkan ke Polda Jatim 

MPNI - SAMPANG,  Terkait tindak lanjut Pencalonan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Batu Karang, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang 14 Oktober 2019 lalu berujung laporan ke pihak yang berwajib, sesuai janji KARYONO SH selaku Penasehat Hukum Lembaga Bantuan Hukum Independent File.
Dalam keterangan persnya KARYONO SH selaku penasehat hukum mengatakan, “Saya memenuhi janji saya pada klien untuk melaporkan SU’UD selaku Kepala Desa Batu Karang, Kecamatan Camplong, Sampang Madura, terkait legalitas dan keabsahan SK SITI AISAH yang mereka buat tertanggal 06 Januari 2015 dan juga diketahui Camat Camplong pada Sabtu 19/09/19, sekira pukul 12.30 wib,” jelasnya.
KARYONO SH beserta Team dari Penasehat Hukum Independent File mendampingi kliennya MUSTOFA selaku calon Kades yang tidak lolos dalam penetapan yang dilaksanakan, tepatnya di balai desa Batu Karang, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, untuk melaporkan Calon Kepala Desa Batu Karang SU’UD yang telah membuat dan menanda tangani SK SITI AISAH tertanggal 06 Ianuari 2015, dengan jabatan Kaur Keungangan dan yang juga atas sepengetahuan Camat Camplong.
Menurut keterangan MUSTOFA selaku pelapor, “bahwa pada tahun 2015 yang lalu lsebagai Kaur Keungan bukan SITI AISAH melainkan MUTMAINAH sesuai RPJMD desa Batu Karang, selain alat bukti copy SK SITI AISAH, ada 2 (dua) saksi kunci yang yang penah menjadi perangkat desa dan sudah purna tugas sebagai BPD desa Batu Karang, dua orang saksi tersebut mengetahui keberadaan bahwa SITI AISAH tidak pernah dan bahkan belum pernah sama sekali menjadi perangkat desa Batu Karang,“ terang mereka.
KARYONO SH menambahkan keterangannya, “tidak menutup kemungkinan akan menyeret
calon yang sudah dibuatkan SK oleh Kepala Desa Batu Karang SITI AISAH, mengingat dengan SK tersebut akan menambah hasil nilai SITI AISAH menjadi 8 (delapan) karena bekerja menjadi perangkat pemerintahan, khususnya di Desa Batu Karang, padahal menurut saksi
yang sudah ditunjuk Mustofa tidak pernah bekerja sebagai perangkat desa,” terangnya, (@S/litbangMPNI)

0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151