PLANK SEGEL GAKKUM LHK DI PT.EN ROBOH, AMPHIBI LAKUKAN KLARIFIKASI

PLANK SEGEL GAKKUM LHK DI PT.EN ROBOH, AMPHIBI LAKUKAN KLARIFIKASI

MPNI - Team investigasi Lembaga lingkungan hidup Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia (AMPHIBI) yang di pimpinan langsung ketua umum Agus Salim Tanjung S,Si di dampingi Rudianto ketua DPD Amphibi kota Medan dan Dpw AMPHIBI Sumut beserta jajaran pengurus melakukan klarifikasi dengan mendatangi perusahaan PT. Extravet Nasuba yang merupakan perusahaan pengolahan Ayam yang berada di simpang Mabar jalan Yos Sudarso kota Medan terkait rubuhnya plank segel penegakkan hukum kementerian lingkungan hidup & kehutanan (GAKKUM LHK) Wilayah Sumatera, Senin 14/10/2019.

Pasalnya beberapa waktu  lalu pihak GAKKUM LHK Sumatera didampingi lembaga AMPHIBI menyegel perusahaan PT .Extravet Nasuba yang diduga telah melakukan pencemaran lingkungan ke sungai Deli dan tidak memiliki izin pengolahan limbah B3.

Kedatangan Team Amphibi di terima Asman selaku kepala HRD di perusahaan tersebut.

Dalam keterangan nya Asman menjelaskan rubuhnya plank segel Gakkum lhk di karenakan faktor cuaca beberapa hari belakangan ini. Beliau juga mengatakan pada saat ini pihak perusahaan juga Masih melakukan gugatan ke pengadilan atas pemasangan plank segel tersebut, apabila perusahaan di tutup sekitar 600 karyawan akan menjadi pengangguran bahkan bukan itu saja bagai mana dengan nasib keluarga mereka.sementara pada saat ini pihak perusahaan sudah mengurus semua izin berdasarkan petunjuk dari dinas LH kota Medan tapi mengapa pihak Gakkum Lhk Sumatera tidak segera mencabut sanksi penyegelannya ungkapnya

Sementara team investigasi Amphibi yang dipimpin Agus ST sebelum ke perusahaan PT .Extravet Nasuba telah terlebih dahulu mendatangi Balai GAKKUM LHK Sumatera yang berada di Jl. Suka Eka Medan Sumatera Utara yang diterima Adi Candra dan Suhut. Sebelumnya pada 3/9/2019 lembaga AMPHIBI telah membuat surat klarifikasi kepada kepala Balai Gakkum LHK Sumatera terkait robohnya plank segel di PT.EN. Sampai saat ini belum ada surat balasan klarifikasi dari Kepala Balai Gakkum LHK Sumatera, "jelas Agus ST.

Kami meminta kepada pihak Gakkum LHK Sumatera harus tegas dalam menyikapi robohnya plank tersebut.
Kalau memang plank tersebut masih berlaku, maka segeralah di rapikan dan dipasang kembali. Kalau sudah tidak berlaku maka lebih baik plank tersebut diamankan oleh pihak Gakkum LHK wilayah sumatera.
Hal ini agar tidak menjadi pertanyaan dan tanda tanya besar, "tegas Agus ST.(litbangMPNI)

0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151