Rapat Paripurna Perihal Raperda Sistem Kesehatan

Rapat Paripurna Perihal Raperda Sistem Kesehatan

www.mediapadjajaran.com - BANDUNG - Pukul 13.00 WIB, Wali Kota beserta Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah (Sekda) mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi 30 Kota Bandung, Selasa, 14/1/2020.

Rapat Paripurna memenuhi kourom dimana sebanyak 42 anggota dewan ikut hadir, begitu Juga SKPD-SKPD, Dinas-Dinas Terkait, tamu undangan pemerintah daerah dilingkungan Pemkot Bandung, Unsur TNI-Polri dan Media massa dan dinyatakan sah rapat paripurna untuk Dilaksanakan dan Ketuk Palu oleh Ketua DPRD Kota Bandung, H.Teddy Rusmawan AT., MM.

Hasil kerja pansus 4 DPRD Kota Bandung yang ekstra membuahkan hasil Raperda,  salah satunya terkait Sistem Kesehatan Daerah Kota Bandung yaitu aturan yang diperbaharui dan mekanisme baru yang disinergikan dengan kebutuhan terkait kesehatan bagi masyarakat kota Bandung dan pihak terkait yang bertalian dengan kesehatan itu sendiri untuk disetujui menjadi Perda.

"Seperti yang sudah dilakukan sebelumnya kami sudah bekerja maksimal lewat beberapa pendekatan, kajian, lobi-lobi, turun lapangan, Kunker hingga bintek dan apapun bertalian agar mendekati dan menghasilkan tingkat kesempurnaan dalam sistem kesehatan yang baru ini" ungkap Deavy Amukti Palapa bagian dari Anggota pansus 4, komisi D DPRD Kota Bandung, yang biasa disapa Kang Deavy.

"Poin perubahan Perda Sistem Kesehatan ini dinilai paling banyak perubahan dengan kisaran 75 sampai dengan 80 persen yang dirubah" jelas kang Deavy.
"Semua itu dimaksudkan agar terjadi keselarasan, keserasian, kesinergian dari kompleksitas permasalahan kesehatan yang ada, seperti bertalian dengan program pemerintah pusat dan lainnya" tambah kang Deavy.

"Terpenting Sistem Kesehatan yang baru ini bisa memuaskan semua pihak" pungkasnya.(litbangMPNI)

0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151