Mengaku Sebagai Anggota TNI Ternyata Diperiksa Anggota TNI Gadungan Ditangkap Deh...

Mengaku Sebagai Anggota TNI Ternyata Diperiksa Anggota TNI Gadungan Ditangkap Deh...

Seorang masyarakat yang mengakui TNI (gadungan) ditanggap oleh anggota Gabungan Deniteldam XVI/Pattimura, Tim Intel Korem 151/Binaiya dan Unit Inteldim 1504/Ambon, bertempat di Rumah Bapak Odang Sinai RT O6 RW 06 OSM, Kel. Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Selasa, (10/03/2020) kemarin sekitar pukul 23.15 WIT.

Dalam interogasi, sdr Ricardo Likipeuw mengaku sebagai anggota Korem 151/Bianiya dan ia berhasil menipu sejumlah orang.

Menurut keterangan Bapak Tinus Luturmas, orang tua calon siswa (korban) bahwa pada tanggal 20 November 2019 Sdr Ricardo Likipeuw bersama pacarnya a.n Ona Singerin pulang liburan ke kampung halamannya di Desa Tutukembung, Kec. Nurinmas, Kab. Kepulauan Tanimbar setelah selesai kulia,dan Setelah tiba di Desa Tutukembung, Kec. Nurinmas, Kab. Kepulauan Tanimbar Sdr Ricardo Likipeuw melangsungkan perkawinan secara adat dengan Sdri Ona Singerin.

Selama berada di Desa Tutukembung, Kec. Nurinmas, Kab. Kepulauan Tanimbar Sdr Ricardo Likipeuw menyampaiakan kepada keluarga bahwa kalau ada saudara yang mau masuk menjadi TNI-AD, Sdr Ricardo Likipeuw bisa membantu dan mengurus untuk menjadi anggota TNI karena sdr Ricardo mengatakan bahwa masuk dalam salah satu panitia dalam pelaksanaan seleksi menjadi TNI-AD, sehingga Bpk Tinus Luturmas menyetujui permintaan sdr Ricardo untuk dapat mengurus anaknya menjadi anggota TNI-AD.

Pada saat pertemuan,sdr Ricardo menyampaikan bahwa apabila bisa lolos menjadi anggota TNI-AD, maka harus disiapkan uang sebagai mahar sebesar 85 juta, namun merasa berat dengan biaya tersebut, sehingga bpk Tinus Luturmas menyampaikan untuk bisa mengguranggi, dan sdr Ricardo memberi patok sebagai mahar sebesar 65 juta dan disetujui oleh bpk Tinus, namun permintaan bpk Tinus agar apabila sudah lolos dalam seleksi baru bisa memberikan uang tersebut.

Setelah selesai dalam pelaksanaan acara pernikahan sdr Ricardo kembali ke ambon,namun setelah tiba di ambon,sdr Ricardo menyampaikan kepada bpk Tinus agar mengirimkan uang sebagai tanda awal, sejumlah 30 juta,namun Bpk Tinus mengirimkan uang sebesar 5 juta ke rekening BRI milik Ibu Elsye Tahalea,dan menjelang 1 Minggu, sdr Ricardo kembali meminta uang dari bpk Tinus sebesar 25 juta dan dikirim ke rekening BRI a.n Ibu Elsye Tahalea  untuk melengkapi permintaan awal sebesar 30 juta, dan bpk Tinus mengirimkan mengirimkan uang sebesar 25 juta.

Menurut bpk Tinus,bahwa dengan adanya informasi bahwa sdr Ricardo bukan seorang anggota TNI, sehingga tanggal 04 Maret 2020 Bapak Tinus berangkat dari Saumlaki menuju Ambon dengan menggunakan KM. Sabuk Nusantara 107 dengan tujuan mengurus anaknya untuk ikut tes Catam TNI-AD sekaligus bertemu dengan pelaku.

Pelaku sekarang sudah diserahkan oleh Pomdam XVI/Pattimura ke pihak Polres P.Ambon dan P.P Lease untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (Pendam16/MPNI)

0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151