Pengkajian Keadaan Desa Untuk Perencanaan Pembangunan Desa

Pengkajian Keadaan Desa Untuk Perencanaan Pembangunan Desa

www.mediapadjajaran.com - Kodim Sragen - Pengkajian Keadaan Desa Untuk Perencanaan Pembangunan Desa

Selasa, 3 Maret 2020 pukul 10.00 - 12.00 Wib Babinsa Desa Geneng menghadiri rapat Musyawarah Dusun  Pengkajian Kondisi Desa (PKD), bertempat di balai Desa Geneng, yang dihadiri -+70 orang.
Hadir pada acara tersebut Kepala Desa Geneng Drs.Suhirman, beserta para perangkat, Babinsa Desa Geneng Serka Riyantono, Ketua BPD, Bp Amirudin beserta anggota, Ketua LP2MD, Bp Suladi beserta anggota, Para Ketua RT se-Desa Geneng, Ibu-ibu anggota PKK, Posyandu dan Kader kesehatan.

Kegiatan utama PKD berupa penggalian dan pengumpulan data mengenai keadaan objektif masyarakat, masalah, potensi, dan beragam informasi yang menggambarkan kondisi desa secara jelas dan lengkap, tak terkecuali dinamika masyarakat desa.

Secara hukum, kegiatan PKD telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Dalam peraturan ini disebutkan, PKD merupakan salah satu tugas dari Tim Penyusun Rencana Pembangunan Menengah Desa (RPJMDes).

Ada tiga kegiatan utama dalam PKD, yaitu (1) penyelarasan data desa; (2) penggalian gagasan warga; dan (3) penyusunan laporan hasil pengkajian keadaan Desa.(litbangMPNI)

0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151