Ribuan Botol Berisi Minuman Keras Dimusnahkan

Ribuan Botol Berisi Minuman Keras Dimusnahkan

www.mediapadjajaran.com - Kulon Progo. Ribuan Botol berisi minuman keras (miras) berbagai merk dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan setelah selesai pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-70 dan Satlinmas ke-58 Tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta, yang berlangsung di Alun-Alun Wates, Kulon Progo,  Kamis (12/03/2020).

Botol-botol berisi minuman keras tersebut merupakan barang bukti Kejaksaan Negeri Kulon Progo didukung Satpol PP DIY dan Kulon Progo. Pemusnahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo disaksikan oleh Bupati Kulon Progo dan Forkopimda DIY dan Kulon Progo, Pejabat OPD Kabupaten Kulon Progo, Peserta Upacara dan warga  masyarakat. Dengan menggunakan Mobil Stum ribuan botol berisi minuman beralkohol tersebut digilas untuk dihancurkan.  (Pendim 0731/KP/MPNI).

0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151