Satgas Yonif R-641/Bru Menerima Penyerahan Senjata Api Rakitan dari Masyarakat

*Satgas Yonif R-641/Bru Menerima Penyerahan Senjata Api Rakitan dari Masyarakat*

www.mediapadjajaran.com - Sanggau, Rabu (11/3/2020) Satgas Yonif R-641/Bru menerima penyerahan 1 pucuk senjata api rakitan jenis bowmen dari masyarakat Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau.

Penyerahan senjata api rakitan tersebut bermula pada saat personel Satgas Pos Sungai Daun melakukan anjangsana ke rumah Bapak Anyim (57) sekaligus memberikan pengobatan kepada istrinya karena tertusuk duri.

Pada kesempatan itu Satgas Yonif R-641/Bru memberikan pemahaman bahwa setiap orang yang memiliki senjata api namun tidak memiliki dokumen perijinan yang resmi bisa dikenakan sanksi hukum sebagaimana diatur Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api.

Dansatgas Yonif R-641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono mengatakan, "Kegiatan anjangsana sekaligus pengobatan keliling ini memang tugas yang kami lakukan sebagai wujud perhatian dan rasa sayang TNI kepada masyarakat perbatasan. Selain itu, kami juga akan terus melakukan pendekatan dan memberikan edukasi agar masyarakat mau menyerahkan senjata api kepada pihak yang berwenang, terserah mana yang dirasa nyaman, boleh TNI atau Polri atau perangkat desa."(MPNI)

0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151