Muspika Umbulsari Kab Jember, Tindak Tegas Warga Yang Baru Pulang Dari Zona Merah dan Tidak Bersedia Di Isolasi

Muspika Umbulsari Kab Jember, Tindak Tegas Warga Yang Baru Pulang Dari Zona Merah dan Tidak Bersedia  Di Isolasi

www.mediapadjajaran.com - JEMBER – Upaya pemutusan rantai penularan covid 19 dengan melakukan pnyekatan, pencermatan dan pengetatan terhadap warga yang baru datang,  termasuk pemudik dari daerah zona merah  atau daerah yang sudah ada warganya yang terdampak, dilakukan penegasan dengan  mewajibkan karantina.

Hal ini merupakan bagian dari upaya menekan meluasnya penularan covid 19,  kemudian bagi warga masyarakat yang membandel dan tidak bersedia dikarantina akan dilakukan langkah tegas mengembalikan mereka ke perbatasan kabupaten untuk kembali ke kota asalnya.
Seperti yang sudah dilakukan Muspika  Umbulsari pada Sabtu tanggal 25 April 2020 Pukul.16.30s/d.17.30 Wib, melalui  Babinsa Desa Umbulrejo Serka Adi Winarno bersama Tim Medis Puskesmas Pembantu Desa Paleran dan Bhabinkamtibmas yang  melaksanakan evakuasi  terhadap warga yang baru datang dari daerah zona merah, untuk melaksanakan karantina selama 14 hari di di pusat karantina Kabupaten jemebr di Jember Sport Garden (JSG)  Jember.

Saat warga masyarakat tersebut Tidak bersedia untuk melaksanakan karantina selama 14 hari di JSG Jember , kemudian menandatangani berita acara karantina dan selanjutnya kami antar keperbatasan untuk kembali ke surabaya atau kota asalnya.
Komandan Koramil 0824/19 Umbulsari Kapten Arm Abd Azis dalam  konfirmasinya pada Minggu 26/04/2020 terkait hal tersebut, membenarkan adanya pemulangan warga yang membandel tersebut, hal ini sebagai implementasi keputusan pemerintah daerah Kabupaten Jember, dalam upata memutus rantai penularan covid 19, yang harus melakukan karntina kepada pemudik dari daerah zona merah maupun dari luar negri, di pusat karantina Kabupaten Jember yaitu di JSG Jember.

Warga yang membandel tersebut ada sekitar 3 orang, mereka dari Surabaya dan dari Kalimantan, yang menolak melakukan karantina, akhirnya kita suruh membuat pernyataan dan kita antar kembali ke perbatasan Kabupaten, untuk selanjutnya agar kembali ke kota asal mereka sebelumnya. Upaya persuasif sudah kita lakukan namun kalau tetap membander, Kita Muspika Sepakat untuk menindak tegas mereka.

Komandan Kodim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin menyikapi kegiatan jajarannya tersebut saat kami konfirmasi menyampaikan, bahwa dirinya sangat mendukung upaya tegas seperti itu, kita sudah melakukan upaya-upaya secara internal di Kbupaten Jember seperti ini, tiba-tiba ada salah satu warga yang baru datang dari zona merah dan tidak mengindahkan ketentuan, lebih baik memang dikembalikan saja.
Hal ini lebih tidak lain sebagai upaya untuk menyelamatkan masyarakat yang sehat disekitarnya, agar tidak tertular oleh virus corona atau yang lebih dikenal dengan covid 19 tersebut, untuk itu mari kita pahami bersama-sama terkait  tindakan tegas yang harus dilakukan seperti itu. Kata Komandan Kodim 0824/Jember.  (Siswandi)

0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151