PSBB Diberlakukan,Satpom Lanud Rsn Gelar Razia Masker
PSBB Diberlakukan,Satpom Lanud Rsn Gelar Razia Masker
www.mediapadjajaran.com - Satpom (Satuan Polisi Militer) Lanud Roesmin Nurjadin gelar razia masker terhadap personel dan keluarga Lanud Roesmin Nurjadin dalam rangka memutus matarantai penyebaran covid-19 bertempat disepanjang jalan Adisucipto Lanud Roesmin Nurjadin, Selasa (28/4/2020).
Komandan Satpom Lanud Roesmin Nurjadin Letkol POM I Nyoman Swardita, mengatakan, razia masker yang dilakukan bagi pengendara kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor, kemudian disamping razia motor dilakukan juga aturan PSBB yaitu, sepeda motor tidak boleh boncengan kecuali dengan keluarga, naik mobil hanya diisi 1 orang setiap deretan kursi, hal ini sebagai cara untuk memutus mata rantai penyebaran virus vorona.
"Dalam situasi saat ini tidak ada alasan bagi personel Lanud Rsn dan keluarganya yang tidak menggunakan masker apabila keluar rumah, ini adalah tugas kita bersama untuk menjaga diri, keluarga dan orang lain demi kebaikan kita semua,"ujar I.Nyoman.
Letkol POM I Nyoman Swardita menjelaskan, sesuai arahan Komandan Lanud Rsn Mersma TNI Ronny Irianto Moningka,S.T.,M.M., agar dilakukan razia masker kepada personel dan keluarga Lanud Rsn, menyusul diterapkannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kota Pekanbaru, hal ini sebagai implementasi dari rekomendasi dari WHO bahwa semua harus menggunakan masker, sebagai upaya untuk mencegah diri agar tidak tertular dan mengkin menular virus corona ke orang lain.
"Oleh karena itu bagi personel yang tidak menggukan masker maka akan diberikan teguran, apabila terulang kembali maka akan diberikan sangsi yang tegas, saya berharap tidak ada istilah personel dan warga Lanud Rsn yang tidak menggunakan masker,"ucap Dansatpom.
Dansatpom Lanud Rsn menambahkan, kepada seluruh personel dan keluarga agar mentaati aturan ini karena sebelumnya sudah disosialisasikan, jangan sampai penyebaran virus karena kita tidak mentaati aturan yang telah ditentukan, tidak ada lagi ada istilah lupa bawa dannlain sebagainya.(litbangMPNI)
0 Komentar: