BERSAMA APARAT GABUNGAN, PRAJURIT YONIF 1 MARINIR TEGAKKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN
www.mediapadjajaran.com - Dispen Kormar (Pasuruan). Prajurit Yonif 1 Marinir bersama aparat gabungan melaksanakan patroli Yustisi dalam rangka penegakan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian covid-19, di depan balai desa Selo Tambak, Krajan, Pasuruan Jawa Timur. Jumat (30/10/2020).
Kegiatan yang dipimpin langsung Wakapolsek Krajan Ipda Martono tersebut dilaksanakan bersama dengan aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Sukarelawan.
Operasi Yustisi tersebut dengan sasaran masyarakat yang tidak memakai masker yang lewat di depan balai desa Selo Tambak, yang kedapatan tidak memakai masker, akan diberikan sanksi berupa mengucapkan Pancasila, membersihkan lingkungan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan sikap berdiri tegak dan melaksanakan menghormat pada bendera merah putih.
Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Letkol Marinir Aang Andy Warta, M. Tr. Opsla menyampaikan kepada prajuritnya agar melaksanakan tugasnya dengan ikhlas dan sebaik-baiknya, selain itu memberikan contoh kepada masyarakat dampak yang akan terjadi bila tidak memakai masker.
“Berikan pengertian-pengertian, sosialisasi yang membuat masyarakat sadar untuk mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.
Tak lupa Letkol Marinir Aang Andy Warta, M. Tr. Opsla selalu mengingatkan kepada prajuritnya agar tetap melaksanakan prosedur penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan selalu memakai masker, melaksanakan physical distancing, dan selalu melaksanakan cuci tangan setiap selesai melaksanakan kegiatan serta menyediakan hand sanitizer di kantong baju.(litbangMPNI)
Sumber Berita Dispen Kormar
0 Komentar: