SEJUMLAH WARGA TERJARING OPERASI YUSTISI 3 PILAR TANPA MASKER LANGSUNG DAPAT SANGSI DITEMPAT
SEJUMLAH WARGA TERJARING OPERASI YUSTISI 3 PILAR TANPA MASKER LANGSUNG DAPAT SANGSI DITEMPAT
www.mediapadjajaran.com - Sejumlah warga kecamatan Pandaan diberi sanksi sosial oleh Satuan Tugas Operasi Yustisi karena kedapatan melanggar protokol kesehatan tanpa menggunakan masker saat melintas dijalan raya pandaan oleh petugas operasi penegakan disiplin 3 pilar. Jumat, (30/10).
"Warga yang terjaring oleh petugas Operasi Yustisi ini langsung di berhentikan dan diberi sansi sosial dengan mengucap pancasila dan menyanyikan lagu indonesia raya.
Menurut Ipda Ropik selaku penanggungjawab operasi yang juga sebagai Kanit patroli polsek pandaan mengatakan, penertiban protokol kesehatan ini akan terus dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat di wilayah pandaan khususnya dan kabupaten pasuruan pada umumnya untuk menekan penyebaran virus covid19.
Dia menjelaskan, selama pandemi ini berlangsung maka satgas yustisi 3 Pilar akan terus memberikan peringatan, sosialisasi dan penindakan kepada siapa pun yang tidak menjalankan protokol kesehatan.
Selain itu mereka juga selalu mengingatkan kepada warga masyarakat pasuruan agar selalu menjalankan aturan pemerintah yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah setiap harinya.(Pendim0819pas/litbangMPNI)
0 Komentar: