GABUNGAN 3 PILAR KORAMIL 05/ KJ MELAKSANAKAN OPERASI YUSTISI TERTIB MASKER DI DEPAN PD PASAR JAYA KEDOYA KEBUN JERUK JAKARTA BARAT.
GABUNGAN 3 PILAR KORAMIL 05/ KJ MELAKSANAKAN OPERASI YUSTISI TERTIB MASKER DI DEPAN PD PASAR JAYA KEDOYA KEBUN JERUK JAKARTA BARAT.
www.mediapadjajaran.com - Jakarta Senin, 30 November 2020. Depan PD.PasarJaya Kedoya Jln.Kedoya Raya Rt 014/08 Kel - Kedoya Utara, Kec - Kebon Jeruk, Jakarta barat diadakan kegiatan operasi patuh perturan daerah provinsi DKI tentang PSBB .
Melaksanakan Giat Yustisi TIBMASK OPERASI KEPATUHAN PERATURAN DAERAH PROPINSI DKI PSBB gabungan 3 Pilar dalam rangka Pelaksanaan Pergub No.51 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan ( PDMPK ) untuk memutus mata rantai Penyebaran & Penularan virus (covid - 19) di wilayah Kel - Sukabumi Utara.
Dalam kegiatan ini dihadir Gabungan 3 Pilar dari Koramil 05/Kj dengan timnya Serda Drajat, Serda Sulistiyono, BKO TNI Serda Sandi, Polsek Kebon jeruk Dpp Aiptu Sunardo, Pol PP. Bpk Imam, serta dari Dishub Kec-Kebon Jeruk, Bpk Karudih, Damkar, Bpk Hayun. Memberikan himbauan kepada warga Masyarakat pengguna Jalan Raya sepanjang jalan Kedoya Raya untuk memakai masker dan jaga jarak.
Dan juga melaksanakan pendataan bagi warga yang Melanggar Protokol Kesehatan dan memberi sangsi sosial membersihkan Sampah di Jalan.
Disela kegiatan berjalan kami dari media Padjajajaran mengkonfirmasi kepada Babinsa Kebon Jeruk Bapak Serda Drajat mengatakan masih terdapat warga dan yang berkendaraan bermotor roda dua dan roda empat pelanggar tidak memakai masker dengan jumlah 26 Org dan diberikan sangsi teguran dan secara menyapu jalanan ujcapnya.
Tim Gabungan 3 pilar mensosialisasikan kepada masyarakat setempat mengenai 3 M agar selalu menjaga jarak dan wajib memakai masker serta memberikan arahan kepada warga yang melanggar tidak mematuhi mengingat 3 M. Selama kegiatan berjalan dengan selesai situasi aman dan kondusif.(litbangMPNI)
0 Komentar: