LAGI-LAGI, PETUGAS GABUNGAN 3 PILAR DI DIWILAYAH LEKOK JARING WARGA TAK BERMASKER
LAGI-LAGI, PETUGAS GABUNGAN 3 PILAR DI DIWILAYAH LEKOK JARING WARGA TAK BERMASKER
www.meriapadjajaran.com - Petugas gabungan Koramil 0819/07 Lekok, Polsek dan Satpol PP kembali menggelar Operasi Yustisi Gabungan, kali ini petugas menggelar razia di disekitaran pasar tradisional tepatnya di Jalan Raya Lekok.
Komandan Koramil 0819-07/Lekok, Kapten Nono S, mengatakan bahwa kepada pelanggar ini tetap dikenakan sanksi karena telah melanggar Protokol kesehatan terkait Covid-19.
“Setelah mendapat penjelasan singkat pentingnya penggunaan masker di masa pandemi Covid-19, para pelanggar dipersilahkan memilih sanksi yang mereka kehendaki.”terang Danramil. “Ada 3 macam Sanksi yang ditawarkan petugas, pertama menyapu jalan umum, kedua menghormat bendera dan ketiga menyanyikan lagu wajib nasional.”pungkasnya. (Pendim0819pas/litbangMPNI)
0 Komentar: