PRAJURIT YONIF 1 MARINIR TEGAKKAN INPRES NO.6 TAHUN 2020 DENGAN LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI
PRAJURIT YONIF 1 MARINIR TEGAKKAN INPRES NO.6 TAHUN 2020 DENGAN LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI
www.mediapadjajaran.com - Dispen Kormar (Pasuruan). Ditengah pandemi covid-19, prajurit Yonif 1 Marinir yang melaksanakan Bawah Kendali Operasi (BKO) Koramil 0819/11 Beji, Pasuruan melaksanakan operasi Yustisi guna menegakkan Inpres No.6 Tahun 2020, bersama aparat gabungan di Jl. Raya Jambe Kel.Mbujeng, Beji, Pasuruan, Jawa Timur. Minggu (01/11/2020).
Operasi Yustisi gabungan yang terdiri dari TNI, POLRI dan Satuan Polisi Pamong Praja tersebut dipimpin oleh Kapolsek Beji Kompol H. Ahmad, dengan menitikberatkan pada penggunaan masker bagi masyarakat yang melintasi jalan raya Jambe, Kel Mbujeng, masyarakat yang terjaring operasi diberikan sanksi secara langsung berupa pengucapan Pancasila, penghormatan pada bendera merah putih, dengan harapan akan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melaksanakanan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan covid-19.
Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Letkol Marinir Aang Andy Warta, M. Tr. Opsla mengharapkan prajurit Yonif 1 Marinir yang tergabung dalam satgas pendisiplinan protokol kesehatan untuk selalu menegakkan protokol kesehatan secara humanis, memberikan kesadaran pada masyarakat yang melanggar, agar mereka sadar akan pentingnya penggunaan masker, menjaga jarak dan cuci tangan.
“Laksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab, berikan yang terbaik, karena tugas adalah sebuah kehormatan yang diberikan satuan, jaga nama baik satuan dimanapun bertugas,“ pungkasnya.(litbangMPNI)
Sumber Berita Dispen Kormar
0 Komentar: