PRAJURIT YONIF 1 MARINIR BERPARTISIPASI DALAM PENERTIBAN PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN
PRAJURIT YONIF 1 MARINIR BERPARTISIPASI DALAM PENERTIBAN PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN
www.mediapadjajaran.com - Dispen Kormar (Sidoarjo) Prajurit Yonif 1 Marinir yang tergabung dalam pengamanan Covid-19 di Bawah Kendali Operasi (BKO) Kodim 0819 Pasuruan mengikuti operasi Yustisi secara gabungan bersama aparatur pemerintah yang dilaksanakan di depan pasar Gondanglegi Kel. Cangkring Malang, Kec. Beji, Pasuruan, Jawa Timur. Kamis (10/12/2020).
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Beji Kompol H. Ahmad merupakan salah satu bentuk penerapan adaptasi kebiasaan baru dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sesuai anjuran pemerintah yang dituangkan dalam Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan menerapkan 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan setelah melaksanakan aktivitas.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pembagian minuman probiotik untuk meningkatkan imun. Dalam pelaksanaannya masyarakat yang tidak memakai masker akan diingatkan, ditindak dan diberi sanksi sosialisasi dengan harapan masyarakat akan sadar dan lebih disiplin terhadap protokol kesehatan yang merupakan kunci utama mencegah penyebaran Covid-19.
Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Letkol Marinir Aang Andy Warta, M. Tr. Opsla mengharapkan kepada seluruh prajurit agar melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, dengan mempelajari situasi kondisi karakter dan budaya masyarakat, membangun solidaritas dan Kerjasama yang baik sesama aparatur pemerintah.
Letkol Marinir Aang Andy Warta, M. Tr. Opsla juga mengingatkan prajuritnya agar dalam melaksanakan tugas mengutamakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan melaksanakan cuci tangan setiap selesai melaksanakan kegiatan.(litbangMPNI)
Sumber Berita Dispen Kormar
0 Komentar: