PRAJURIT YONIF 1 MARINIR LAKSANAKAN PENERTIBAN PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN
PRAJURIT YONIF 1 MARINIR LAKSANAKAN PENERTIBAN PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN
www.mediapadjajaran.com - Dispen Kormar (Sidoarjo) Prajurit Yonif 1 Marinir yang tergabung dalam pengamanan Covid-19 di Bawah Kendali Operasi (BKO) Kodim 0819 Pasuruan, mengikuti operasi Yustisi secara gabungan bersama aparatur pemerintah yang dilaksanakan di Jalan Raya Gunung Gangsir Kel.Gunung Gangsir Kec.Beji. Kab.Pasuruan, Jawa Timur. Senin (14/12/2020).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Beji Kompol H. Ahmad tersebut merupakan salah satu bentuk penerapan adaptasi kebiasaan baru dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 sesuai anjuran pemerintah yang dituangkan dalam Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan menerapkan 3M yaitu menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak dan mencuci tangan setelah melaksanakan aktivitas.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang tidak memakai masker akan diingatkan, ditindak dan diberi sanksi sosialisasi dengan harapan masyarakat akan sadar dan lebih disiplin terhadap protokol kesehatan yang merupakan kunci utama mencegah penyebaran Covid-19.
Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Letkol Marinir Aang Andy Warta, M. Tr. Opsla menyampaikan menyampaikan kepada Prajurit Yonif 1 Marinir agar melaksanakan operasi dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab serta selalu waspada dengan penyebaran Covid-19, jalin kerjasama yang baik dengan aparat pemerintah setempat, ikuti norma dan aturan yang berlaku di lingkungan masyarakat, tegur dan beri arahan yang sopan hingga masyarakat sadar untuk memakai masker.
Letkol Marinir Aang Andy Warta, M. Tr. Opsla juga mengingatkan agar dalam melaksanakan tugas mengutamakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selalu menggunakan masker, jaga jarak dan melaksanakan cuci tangan setiap selesai melaksanakan kegiatan.(litbangMPNI)
Sumber Berita Dispen Kormar
0 Komentar: