Koramil Tanon Tegakkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
www.mediapadjajaran.com - Kodim Sragen - Minggu, 31 Januari 2021Koramil 19/Tanon melaksanakan patroli Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB ) dalam rangka Pemberlakuan Pengawasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Tanon.
Sasaran Pemberlakuan PPKM antara lain NU Mart Gabugan, POM Bensin Gabugan, Pedagang Makanan dan Pasar Gabugan.
Sertu Topo menyampaikan bahwa kegiatan patroli sebagai upaya untuk mendukung pemerintah dalam pencegahan penyebaran covid-19 agar warga masyarakat tertib menggunakan masker serta menerapkan protokol kesehatan.
“ Sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) yang diberlakukan Mulai Tgl.11 sampai dengan 25 Januari 2021 di wilayah Kecamatan Tanon akan difokuskan di kawasan pasar tradisional dan pada para pedagang warung dan jajanan di Kecamatan Tanon “ ujar Topo.(litbangMPNI)
0 Komentar: