PPKM Mikro Berjalan, Babinsa Glonggong Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
PPKM Mikro Berjalan, Babinsa Glonggong Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
www.mediapadjajaran.com - Kodim Sragen - Rabu, 24 Maret 2021, pukul 10.00 wib s/d Selesai Serda Tri Hartono Babinsa Glonggong melaksanakan Komsos dengan Ibu Sriyatun Wanti di dukuh Padas Rt 05 Desa Glonggong, kec. Gondang Kab. Sragen.
Serda Tri Hartono meminta masyarakat mematuhi ketentuan yang disyaratkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang telah diperpanjang hingga 22 Maret 2021.
Jika terdapat pelanggaran, tentunya akan ada sanksi yang dijatuhkan, Untuk penindakan dan penjatuhan sanksi ini, Tri Hartono menambahkan bahwa hal ini menjadi kewenangan dari Satgas Covid-19 yang ada di setiap daerah dimana tempat pelanggaran tersebut terjadi. Termasuk juga dalam upaya tracing bagi para peserta yang mengikuti kegiatan kerumunan tersebut.
"Kami mohon, kepada semua pihak, bahwa pandemi ini belum berakhir. Dan kita harus senantiasa dan disiplin dalam mematuhi ketentuan yang berlaku selama pemberlakuan PPKM Mikro," pungkas Tri Hartono.(litbangMPNI)
0 Komentar: