Berikan Himbauan Larangan Menyimpan Senjata, Babinsa Merakai Berhasil Dapatkan 1 Pucuk Senjata dari Warga
www.mediapadjajaran.com - Sintang - Anggota Babinsa Koramil 1205-09/Merakai Serda Warsito dan Prada Pensensius memberikan himbauan kepada warga tentang bahaya menyimpan atau memiliki senjata api rakitan, Desa Begelang Jaya Kec.Ketungau Tengah Kab.Sintang, Rabu (07/04/2021).
Serda Warsito, Babinsa Koramil 09/Merakai menjelaskan, pada saat itu Babinsa menemui tokoh masyarakat Desa Begelang Jaya, Bapak Markus dan menanyakan apakah masih ada masyarakat yang menyimpan atau memiliki senjata api rakitan yang dahulu digunakan untuk berburu dihutan.
Setelah itu, Babinsa mendapat informasi bahwa sekitar 1 bulan yang lalu ada masyarakat yang menyerahkan senjata api rakitan kepada anggota Pamtas Yonif 407/PK. Babinsa pun meminta warga supaya menyerahkan dengan sukarela jika masih ada yang menyimpan senjata api, ke Koramil 1205-09/Merakai tidak akan dipermasalahkan secara hukum, Ujar Babinsa.
Mendengar hal tersebut, Babinsa dengan sigap untuk berangkat ke Desa Binaan guna memastikan kebenaran informasi keberadaan senjata api rakitan jenis lantak tersebut. Kemudian senjata berhasil diamankan oleh Serda Warsito dan Prada Pensensius.
“Sebenarnya penyerahan senjata ini sudah sering dari masyarakat, namun kami tetap terus meminta warga untuk meningkatkan keaman bagi masyarak disini”, lanjut Babinsa.
Harapan kami sebagai Babinsa, masyarakat dapat bekerjasama demi kenyamanan dan keamanan, bagi warga yang masih menyimpan senjata api maupun lantak agar segera diserahkan kepada aparat, Pungkas Serda Warsito.(litbangMPNI)
0 Komentar: