DITAKSIR SEHARGA 3 MILYAR RUPIAH, PENYELUNDUPAN 1 TON VANILI PNG BERHASIL DIGAGALKAN SATUAN PATROLI LANTAMAL X
www.mediapadjajaran.com - Satuan Patroli Lantamal X kembali menangkap WNA Papua Nugini yang melanggar keimigrasian dan kepabeanan, memasuki wilayah perairan Indonesia secara ilegal pada hari Selasa, (06/04/21).
Dalam press release di depan awak media pada hari ini, Rabu (07/04/21) di Mako Satrol Lantamal X, Komandan Lantamal X Laksma TNI Yeheskiel Katiandagho, S.E., M.M., mengatakan bahwa penindakan tegas ini sebagai penegakan hukum dan untuk menjaga kewibawaan bangsa dan negara.
"Kita tidak ada henti-hentinya untuk melakukan penegakan hukum di laut, kewibawaan bangsa dan negara ini tetap terjaga, hadirnya TNI-Polri bersamaan dengan yang lain, tidak lain untuk menjaga kewibawaan negara agar wibawa negara tetap eksis di mata dunia.", ungkapnya.
"Teman-teman media ini ada ada 36 koli vanili, kalau ditimbang kurang lebih ini ada 1 ton, nah ini bisa dihitung sendiri ini, bentuknya yang ada di hadapan saya maka kita sampaikan sebagai bukti.", tambahnya menjelaskan.
Pada kesempatan itu Danlantamal X menandatangani berita acara penyerahan tersangka kepada Kantor Keimigasian Jayapura dan barang bukti vanili kepada Karantina Pertanian Jayapura dan Bea Cukai Jayapura.
Sahingga pada tanggal 6 April 2021 Tim Third Fleet Quick Response (TFQR) Satrol Lantamal X di bawah pimpinan Serma SBA Rein S. Huwae, menggunakan Sea Rider 03 berhasil menangkap speedboat yang ditumpangi 4 warga PNG di sekitar perairan Tanjung Jar, Halltekam Jayapura, tepatnya di koordinat GPS 02" 33' 00" U - 140" 52' 30" T.
Turut hadir dalam press release diantaranya Wadan Lantamal X para Asisten Danlantamal X, Dansatrol Lantamal X, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Bambang Permadi, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian TPI Jayapura Agustinus Wahyudi, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jayapura Robinsar Samosir, Subkoordinator Karantina Hewan Karantina Pertanian Jayapura Drh. Ahnu Miftahul Ulun.(litbangMPNI)
(Dispen Lantamal X Jayapura).
0 Komentar: