Danrem 121/Abw Berhasil Meraih Gelar Doktor, Kriminologi FISIP
Sintang, Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Ronny,S.AP, M.M berhasil mempertahankan Disertasinya pada Sidang Promosi Terbuka Doktor Kriminologi FISIP Universitas Indonesia secara daring atau virtual yang di laksanakan di ruang kerjanya Makorem 121/Abw jln Pangeran Kuning no 1 Sintang, Selasa, 3/8/2021
Brigjen TNI Ronny,S.A.P,. M.M dalam Disertasi yang dilakukan adalah penelitian tentang kejahatan transnasional terorisme yang masih terjadi dan bagaimana comprehensivness dari upaya pencegahannya oleh Pemerintah dalam hal ini oleh BNPT.
Menurut Ronny setidaknya terdapat empat faktor yang mengkondisikan adanya fenomena warga negara yang menjadi Kombatan Teroris Asing atau FTF yaitu adanya ideolog yang berpengaruh mengindoktrinasi, adanya wilayah konflik bersenjata yang diciptakan, pengawasan dari negara yang lemah dan rekrutmen melalui media internet," ungkapnya
Temuan penelitian disertasi ini berhasil dipertahankanDanrem 121/Abw dihadapan tim penguji: Prof.Dr.Drs.Dody Prayogo,MPSt; Prof.Dr.Iwan Gardono Sudjatmiko,M.si,Dr.Drs.Mohammad Kemal Dermawan,M.si,Dr.Iqrak Sulhin,S.sos,M.si,Dr.Dra.Ni Made Martini Puteri,M.si,Dr.Vinita Susanti,M.si dan Dr.Suhardi Somomoeljono,S.H.MH.
Ronny menyebut perlunya Comprehensive Counter Terrorism dilakukan negara melalui BNPT sebagai upaya optimalisasi model excisting BNPT saat ini yang dibentuk sejak tahun 2010.
Kemudian soal aspek legal dari upaya penanggulangan terorisme, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Dr.Ronny, S.AP, M.M dalam pendapatnya bahwa Pemerintah telah menerbitkan PP No.7 Tahun 2021 tentang pencegahan ekstremisme dan radikalisme yang mengarah kepada terorisme yang merupakan adopsi dan penterjemaham Counter Violent Extremism yang merupakan pilar penanggulangan terorisme Internasional khususnya oleh UN atau PBB, namun kelemahannya perundangan ini belum memungkinkan bukti intelijen sebagai alat bukti persidangan sehingga Indonesia untuk menerapkan internal security act dalam pencegahan terorisme mengalami hambatan," jelas Brigjen TNI Ronny
(Penrem 121/Abw/litbangMPNI)
0 Komentar: