KENAPA JADI TERLAPOR SEDANGKAN XENDIT – PT.SINAR DIGITAL TERDEPAN MELAKUKAN KESALAHAN TRANSFER ke Yayasan Ilmu Teknologi Komputer Indonesia

 

KENAPA JADI TERLAPOR SEDANGKAN XENDIT – PT.SINAR DIGITAL TERDEPAN MELAKUKAN KESALAHAN TRANSFER  ke Yayasan Ilmu Teknologi Komputer Indonesia

www.mediapadjajaran.com - Perusahaan Payment Gateway Xendit – PT. Sinar Digital Terdepan yang merupakan perusahaan yang teregulasi ketat oleh Bank Indonesia melakukan kesalahan transfer ke Yayasan Ilmu Teknologi Komputer Indonesia. 

 

Saat di konfirmasi Media Padjadjaran Nusantara Indonesia melalui telepon seluler ke pihak Yayasan Ilmu Teknologi Komputer Indonesia melalui Kuasa hukumnya DR. YANNES STEVEN TESLATU SH. MM., ADAM HADIBA. SH., MUHAMMAD ILHAM SH.  membenarkan kejadian tersebut. Dan mengatakan bahwa dari pihak pelapor menginginkan penyelesaian dari kami (Yayasan) menarik dan memberikan uang secara tunai tanpa melalui perbankan dan kami tidak mengabulkan permintaan dari pihak pelapor ujarnya.

Kesalahan transfer yang dilakukan Perusahaan XENDIT – PT.SINAR DIGITAL TERDEPAN ke Yayasan Ilmu Teknologi Komputer Indonesia di Maluku yang tidak ada memiliki hubungan kontraktual atau hubungan bisnis apa pun dengan Xendit. Melaporkan Yayasan Ilmu Teknologi Komputer Indonesia ada apa...mengapa pihak perusahaan tidak mau di ajak untuk menyelesaikan secara PERBANKAN yang di ajukan pihak Yayasan..? Yang di inginkan pihak perusahaan penyelesaiannya di luar jalur perbankan.

Yayasan Ilmu Teknologi Komputer Indonesia. menggunakan aplikasi SevimaPay yang merupakan Fitur tambahan dari aplikasi Sevima Gofeeder Clouduntuk memproses keuangan Yayasan Ilmu Teknologi Komputer Indonesia Sevima sendiri mengirim bukti transfer yang diakui oleh mereka sebagai bukti transfer yang Sah. Berdasarkan bukti transfer yang dikirim SevimaPay ke Yayasan tidak ditemukan adanya kesalahan transfer sehingga Yayasan tidak menyadari karena semua pengecekan dilakukan lewat website SevimaPay.

Pada Februari 2021, Pak Dennis yang dikenalkan Ibu Riska dari Sevima menyampaikan bahwa ada kesalahan transfer sebesar 8 Milyar lebih dari yang semestinya hanya 80an Juta saja. Kejadian ini atas pengakuan Pak Dennis terjadi dibulan September 2020.

 

Pak Dennis memberikan surat resmi dari atasannya yang bernama James Goudie (Head Of Global Finance) terkait Kesalahan transfer yang dilakukan oleh Xendit. Walaupun sadar dan mengetahui bahwa penyelesaian kesalahan transfer seperti ini harus melewati jalur Perbankan namun Pak Dennis meminta untuk penyelesaian di luar jalur perbankan dengan alasan ribet. Pihak Yayasan,  Bapak N dengan itikad baik mengundang Pak Dennis atau tim Xendit untuk datang ke Maluku supaya bisa dilakukan klarifikasi lebih baik namun pihak Xendit yang diwakili oleh Pak Dennis masih belum bersedia dan memilih percakapan lewat telepon. 

 

Dalam percakapan Pak Dennis  menawarkan kompensasi dan termin pembayaran apabila Bapak N selaku dari pihak Yayasan Ilmu Teknologi Komputer Indonesia bersedia  koperatif untuk menarik uang tersebut, dan menyelesaian di luar jalur perbankan atau meminta uang kembali secara kontan, ujarnya. Negosiasi antara Pihak Yayasan Ilmu Teknologi Komputer Indonesia dan Pak Dennis berlangsung dengan penuh itikad baik dan pada akhirnya telah mendapatkan hasil penawaran final dari Pihak Xendit di tanggal 28 Maret 2021.


Dari hasil klarifikasi pihak Yayasan Ilmu Teknologi Komputer Indonesia Bapak N menyatakan untuk menyelesaikan permasalahan kesalahan transfer yang di akui oleh  Perusahaan Payment Gateway Xendit – PT. Sinar Digital Terdepan kepada pihak  Yayasan Ilmu Teknologi Komputer Indonesia  meminta diselesaikan secara PERBANKAN agar tidak ada kesimpangsiuran secara komunikasi.(litbangMPNI)


0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151