Cegah Penggunaan Obat Kadaluarsa, Danramil 1509-04/Maffa dan Muspika Gane Timur Dampingi Pemusnahan obat-obatan Kadaluarsa
Cegah Penggunaan Obat Kadaluarsa, Danramil 1509-04/Maffa dan Muspika Gane Timur Dampingi Pemusnahan obat-obatan Kadaluarsa
www.mediapadjajaran.com - GANE - Guna mencegah dampak buruk dari obat yang sudah kadaluarsa, Danramil 1509-04/Maffa Letda Inf Samuel Anu dan Kapolsek Mafa Ipda Hadil Muhammad, dan Camat Gane Timur Tengah Bapak Yanto, melaksanakan pendampingan pemusnahan obat-obat yang sudah kadaluarsa bertempat di puskesmas Bisui Kecamatan Gane Timur Tengah, Pemusnahan obat-obatan di pimpinan langsung oleh dr.Mandasari Barmawi, Rabu (01/02/2023).
Danramil 1509-04/Maffa Letda Inf Samuel Anu menjelaskan Pemusnahan obat-obatan kadaluarsa dianggap perlu dilakukan secara terpadu dan terjadwal untuk menghindari beredarnya obat-obatan yang kadaluarsa atau habis masa pakai, tetapi tetap dikonsumsi oleh masyarakat, obat kadaluarsa apabila tidak dimusnahkan dan dapat menimbulkan bahaya di lingkungan masyarakat.
Khususnya masyarakat yang jarang membaca tanggal kadaluarsa obat, sehingga kita pun perlu melakukan Pendampingan dan Pengawasan pelaksanaan pemusnahan obat-obatan tersebut, sebagai bentuk tanggungjawab ke masayarakat, agar tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan,
Ditempat yang dr.Mandasari ketua Tim pemusnahan Obat-obatan Puskesmas Bisui menambahkan, melalui program ini, pihaknya ingin mengedukasi, meningkatkan pengawasan dan pengelolaan obat kadaluwarsa oleh masyarakat. Termasuk menggerakkan masyarakat agar tahu cara pembuangan sampah obat yang benar dan tidak sembarangan dengan cara melarutkan dalam air.
Program ini juga untuk mengurangi terjadinya penyalahgunaan obat. Karena kalau sembarangan, kemasan dibuang ke sampah, nanti kemudian ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakan obat tersebut,” tandasnya".(Litbang MPNI)
0 Komentar: