Kepada Bupati Labuhan Batu Utara, Agar Memanggil Kepala Desa Dan Sekretaris Desa Bangun Rejo Yang Tidak Bersedia Dikonfirmasi, Terkait Penemuan Untuk Di Realisasikan Anggaran Dana Desa Tahun 2021-2023.

 

Kepada Bupati Labuhan Batu Utara, Agar Memanggil Kepala Desa Dan Sekretaris Desa Bangun Rejo Yang Tidak Bersedia Dikonfirmasi, Terkait Penemuan Untuk Di Realisasikan Anggaran Dana Desa Tahun 2021-2023. 

www.mediapadjajaran.com - LABURA - ||Tim Jurnalis dan LSM sambangi desa bangun rejo, kec. NA IX-X, Kab. Labuhan Batu Utara, Prov. Sumatra Utara  guna konfirmasi dana desa tahun  2021-2023.

Memasuki ruangan kantor desa tim hendak temui kades, namun kantor terlihat sepi dan hanya menemui 2 orang perangkat desa, ketika ditanya keberadaan kades, perangkat Desa mengatakan bahwa kades sedang ada urusan, begitu juga dengan sekdes. Selasa, (02/07/2024)

Agar bisa bertemu langsung dengan kades, salah satu dari tim awak media mencoba untuk menghubungi kades bangun rejo namun nomor telfon kades tidak aktif ketika dihubungi, kemudian menghubungi sekdes yang juga tidak dikantor desa pada hari itu.

Setelah telepon tersambung pada sekdes, tim awak media menyampaikan bahwa sedang berada di kantor desa, dan tadinya ingin bertemu pak kades, tetapi tidak didapat ada dikantor desa dan tidak dapat dihubungi lewat telpon selulernya, mengingat selaku pemerintahan desa, yang bertanggung jawab dalam penggunaan dana desa adalah kades dan sekdes, tim meminta agar bisa bertemu guna konfirmasi dana desa 2021-2023.

Sekdes menyampaikan apabila kepala desa dan sekdes tidak bersedia untuk di konfirmasi tidak boleh dipaksakan, karena saya juga sekarang menghadiri undangan dari kapolsek NA IX-X yang dimana tidak tau kepastian benar adanya undangan tersebut, karena Sekdes sudah langsung memutus sambungan telepon Walaupun dalam komunikasi Tim jurnalis dan LSM belum dapat menyampaikan lebih Detail tujuan sambangi Kantor Desa. 

Tim sambangi kantor Desa bukan tidak jelas tujuannya, hanya ingin konfirmasi pada pihak desa, adapun yang hendak dikonfirmasi pada pihak desa bangun rejo, dimana pada realisasi pengadaan ambulance di tahun 2023 dilaporkan sebanyak 3 kali, hal ini cukup di pertanyakan oleh tim awak media dan LSM, ambulace yang bagaimana sampai 3 kali pembelian pelaporan realisasi  Tahap 1 Rp. 260.000.000,- Tahap 2 Rp. 260.000.000,- dan Tahap 3 Rp. 260.000.000,-

Ketika hal tersebut disampaikan Tim, "Jangan asal ngomong lah, pake aturan lah" ujar Sekdes dengan volume tinggi, yang seakan-akan mencoba menghardik Tim dari telepon seluler, padahal realisasi yang di laporkan oleh pihak desa pengadaan ambulace nya double, bukan realisasi penggunaan tersebut terkesan direkayasa oleh Tim. 

Begitu juga Pembangunan Tahap 1 sal Beton dan Bangunan Terjun 59,62 yang berbiaya Rp. 280.496.700,- dan di Tahap 2 Rp. 280.496.700,- dalam pelaporan realisasi ini juga double, lokasinya fisik juga tidak ada diberitahu pada Realisasi penggunaan dana desa. 

Di tengah tengah pembicaraan tersebut sekdes mematikan teleponnya saat berkomunikasi dengan awak media, hal ini juga menjadi tanda tanya, ada apa hingga kades dan sekdes seperti menghindar akan kedatangan tim jurnalis dan LSM?

Sepetinya kades dan sekdes diduga menghindar akan kedatangan tim jurnalis dan LSM, dan tidak memahami akan uu no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dalam pidato presiden RI Jokowi pernah menyampaikan agar seluruh masyarakat Indonesia baik dari pihak manapun agar ikut serta  untuk mengawasi dana desa, dan meminta agar setiap desa mempergunakan Dana Desa tepat pada sasaran, mengingat dana desa yang dikucurkan setiap tahunnya bukanlah angka yang sedikit. 

Ketika Tim Jurnalis dan LSM bertanya pada Sekdes Bangun Rejo, Kapan Tim Jurnalis dan LSM bisa turun ke Fisik Bangunan Sal Beton dan Bangunan Terjun yang Berbiaya Rp 280.496.700 Tahap 1 dan  Rp. 280.496.700 Tahap 2, Begitu juga dengan mobil Ambulance  yang Berbiaya 

Tahap 1 Rp. 260.000.000'-

Tahap 2 Rp. 260.000.000,-

Tahap 3 Rp. 260.000.000,-

Mohon petunjuknya Pak Sekdes, Sekdes menyampaikan Tidak Menerima, dalam hal tersebut Tim menjabarkan kalimat Sekdes, Pihak pemerintahan Desa tidak akan pernah Bersedia menerima kedatangan Tim Jurnalis dan LSM. 

Sebelum release berita terbit, beberapa orang awak media sudah meminta tanggapan Sekdes, Sekdes menyampaikan; Sebenarnya kalau konfirmasi bapak selaku LSM, jangan sama kepala Desa dan sekdes, juga perangkat Desa, konfirmasi LSM itu sama masarakat pak, tanya masyarakat langsung, Karna kalau kepala Desa ditanyai pasti semuanya selesai saya kerjakan, itu jawaban pak, ujannya. 

Lanjut Sekdes; Lalu konfirmasilah ke PMD, tentang kebenaran yang ada di lapangan, kalau gak benar lalu bawa warga melapor ke pihak yang berwewenang, Itu baru LSM yg bagus dan mematuhi aturan, Pak kalau soal tulisan bapak diatas banyak yang bapak tambah dan sampai matipun saya tidak mengijinkannya.

J.Aritonang, salah satu tokoh Masyarakat Labura menyampaikan pada awak media; sungguh sangat miris melihat pemerintahan Desa di kabupaten Labura, BUMDes itu juga perlu ditelusuri jalan atau tidak, bantuan dari Desa pada masyarakat apakah sudah tepat sasaran penerimanya? Seperti bantuan ternak Lembu, apakah lembunya masih ada dikandang?  hal tersebut sudah wajar dipertanyakan, apalagi ada realisasi penggunaan Dana Desa yang Double-Double. 

Lanjut J.Aritonang, kalau Sekdes sudah menyampaikan apabila kepala desa dan sekdes tidak bersedia untuk di konfirmasi tidak boleh dipaksakan, dilanjutkan aja ke Pihak Instansi terkait, bila penting buat aja laporan resmi pada Pihak Aparat Penegak Hukum (APH), kami sangat mendukung langkah itu agar ditindaklanjuti secepatnya, Ujannya. 

Diwaktu yang berbeda, Jumat 05/07/2024, awak media sudah meminta tanggapan Kadis PMD Kab. Labura, Prov. Sumatra Utara, terkait pernyataan Sekdes, namun sungguh sangat disayangkan hingga Release berita ini terbit dan tayang di Media online, cetak dan TV Streaming, Kadis PMD memilih bungkam.(Kadiv MPNI)


0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151