Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dilaksanakan Dipimpin Langsung Kapolres Asahan, Sebanyak 38.6 Kilogram Jenis Narkotika Sabu
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dilaksanakan Dipimpin Langsung Kapolres Asahan, Sebanyak 38.6 Kilogram Jenis Narkotika Sabu
www.mediapadjajaran.com - Asahan - Barang bukti yang sudah di ungkap kasus Satres Polres Asahan jenis sabu sebanyak lebih kurang 38 kilogram dimusnahkan dengan sesuai prosedur tanggal 14 November 2024.
Pemusnahan barang Narkotika dipimpin langsung Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi S.I.K., M.M., M.H. didampingin Wakapolres Kompol I Kadek Hary Cahyadi. S.H., S.I.K., M.H. dihadirin Kabid Labfor Polda Sumut diwakilkan oleh AKP Fani Marinda . ST. Kasat Narkoba Polres Asahan IPTU Mulyoto, S.H., M.H. Kasubsi Penmas Humas Polres Asahan IPTU Dr. Anwar Sanusi, S. S.H. MH, Forkopimda dan Para Awak Media Cetak dan Online.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi S.I.K., M.M., M.H. dalam jumpa pers / Press Realese mengatakan dan menerangkan pelaksanaan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu yang merupakan hasil tangkapan dan pengungkapan kasus selama pride bulan Septemberdan Oktober 2024 dengan laporan berjumlah 5 (lima) LP dan jumlah tersangka 7 (tujuh) orang laki laki dengan barang bukti Narkotika jenis sabu, ungkapnya.
Barang bukti Narkotika jenis sabu yang akan dilaksanakan pemusnahan diperiksa dan di ketahui dengan jumlah total 38.657 (tiga puluh delapan ribu enam ratus lima puluh tujuh) Gram atau 38.6 Kilogram. Penjelasan secara rinci oleh Kapolres Asahan.
Dengan bertujuan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut untuk kepentingan penuntutan dan peradilan atau bukti banding dipersidangan.
Disamping itu pemusnahan ini dilakukan agar mencegah dan menjaga penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ungkap Kapolres Asahan. Dengan press realase ini dilaksanakan agar dapat di saksikan oleh masyarakat serta ketransparanan polri terhadap pemberantasan Narkotika tutup Humas polres Asahan. (Ramli p)
0 Komentar: